Bangka.Sonora.id - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) meminta Dinas Pendidikan Babel Agar mengkaji ulang Keinginan di mulainya kembali aktivitas belajar mengajar di sekolah pada awal Juni ini.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya saat Rapat Badan Musyawarah ( Banmus ) jumat ( 29/05), Mengatakan rencana tersebut dikhawatirkan dapat mengancam keselamatan para murid dan guru di tengah penyebaran pandemi Covid-19 saat ini.
"Karena kondisi penanganan Covid-19 sampai saat ini belum ada kepastian, dikhawatirkan jika kita paksakan, ini akan menjadi cluster baru dalam penyebaran virus corona," Katanya.
Selain itu, Didit menambahkan, psikologi para murid juga harus dipertimbangkan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. "Andaikata tiba-tiba ada murid dikategorikan positif Covid-19, ini kan harus dikarantina,nah ini bisa menganggu psikologi mereka," ujarnya.
Oleh karena itu, ditegaskan Didit, dalam mengambil kebijakan ini, harus ada surat resmi dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.
"Jadi jika nanti ada yang terpapar virus corona, Tidak menyalahkan Dinas Pendidikan Babel," terangnya.
"Intinya kita memberi ruang kepada teman-teman eksekutif untuk peraturan ini, tetapi yang perlu dipertimbangkan adalah aspek keamanannya, agar penyebaran virus Corona bisa diatasi," Ungkapnya.(Edwin )