Find Us On Social Media :
Ketua dan Komisioner Bawaslu Babel (Humas Bawaslu Babel)

Ketua Bawaslu Babel Katakan Akan Tunggu Instruksi RI, Terkait Pengaktifan Kembali Pengawas Pemilu Adhock

Edwin Sabtu, 30 Mei 2020 | 18:38 WIB

Bangka.Sonora.id -- Berdasarkan hasil Rapat Kerja/Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Bawaslu, Mendagri, KPU, dan DKPP pada 27 Mei lalu, pemungutan suara serentak Pilkada 2020 akan dilaksanakan pada 09 Desember 2020 mendatang.

Selain itu, tahapan pilkada yang tertunda akan dimulai pada tanggal 15 Juni 2020 dengan syarat seluruh tahapan pilkada dilakukan sesuai dengan Protokol Kesehatan, berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19, serta tetap berpedoman pada prinsip demokrasi.

Hal itu dijelaskan oleh pimpinan Bawaslu RI saat Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) beserta Kepala Sekretariat Bawaslu Babel mengikuti kegiatan Halal Bihalal Idul Fitri 1441 hijriah dan persiapan pengawasan lanjutan tahapan Pilkada 2020 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI bersama Bawaslu Provinsi Se-Indonesia melalui Video Conference, Jumat (29/05).

"Terkait perkembangan dari pilkada ini, Bawaslu akan berupaya bagaimana nantinya kita akan mendapat jaminan keselamatan kerja dalam menjalankan tugas bagi pengawas jajaran adhoc, diharapakan nantinya pengaktifan kembali mereka bersedia menjadi pengawas pemilu", ucap Abhan Ketua Bawaslu RI saat menyampaikan sambutannya.

Sementara Anggota Bawaslu RI lainnya Ratna Dewi Pettalolo juga menyampaikan bahwa pengaktifan kembali Pengawas Pemilu adhock akan disesuaikan dengan perbawaslu ditengah wabah Covid-19,

"Dalam waktu dekat akan mengaktifkan kembali jajaran adhoc sesuai dengan juknis bawaslu RI sembari menunggu revisi PKPU tahapan lanjutan dan keputusan KPU terkait pengaktifan jajaran penyelenggara adhoc", kata Dewi.

Merespon hal itu Ketua Bawaslu Babel Edi Irawan membenarkan akan pengaktifkan kembali jajaran pengawas pemilu adhock,

Menurutnya Pengawas Pemilu adhock memang akan diaktifkan kembali, namun Bawaslu Babel masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Bawaslu Ri,

"Pengaktifan pengawas adhoc kita masih menunggu arahan RI disamping itu juga masih perlu adanya penyesuai dengan tahapan lanjutan dari KPU", kata Edi Ketua Bawaslu Babel menyampaikan melalui pesan Whatsap.

Dirinya berharap jajaran Pengawas Pemilu adhock ini bersedia menjadi pengawas pemilu, dengan tetap mendukung keselamatan kerja pengawas sesuai dengan protokol kesehatan,

"Semoga di tengah situasi saat ini semua jajaran pengawas pemilu senakin solid dalam menjalankan tanggung jawab pelaksanaan pilkada mendatang", tutupnya.(Edwin)