Find Us On Social Media :
Gubernur Babel Erzaldi Rosman mengikuti Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020 melalui video conference hari ini, Senin (15/6/20) (Diskominfo babel)

Presiden Jokowi Tekankan Tata Kelola yang Baik dalam Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah 2020

Edwin Senin, 15 Juni 2020 | 14:30 WIB

SonoraBangka.id - Dalam rangka meningkatkan peran pengawasan intern pemerintah, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menggelar Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020 melalui video conference hari ini, Senin (15/6/20). Kegiatan dibuka secara langsung oleh Presiden RI Jokowi dengan didampingi oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dan dikuti oleh 966 peserta yang terdiri dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Jenderal Kementerian/Lembaga RI, auditor BPKP, serta seluruh kepala daerah di seluruh Indonesia termasuk Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman dengan didampingi oleh Inspektur Inspektorat Prov. Kepulauan Babel, Susanto.

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menekankan pentingnya tata kelola keuangan yang akuntabel yang menjadi fokus pemerintah dalam menjalankan program-program, terkhususnya dalam percepatan penanganan Covid-19 serta pemulihan ekonomi.

“Total anggaran yang kita alokasikan untuk penanganan Covid-19 mencapai Rp 677 triliun, dari total anggaran tersebut, Rp 598,65 triliun merupakan biaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Angka tersebut sangat besar, oleh sebab itu diperlukan tata kelola yang baik dan tepat sasaran. Output dan outcomenya harus maksimal,” ungkapnya.

Presiden Joko Widodo menekankan bahwa pengawasan menjadi salah satu elemen penting dalam sistem pemerintahan.

“Tujuan dari kegiatan ini untuk membangun persepsi yang sama antara semua pihak dalam melakukan pengawasan dalam pengelolaan keuangan terkait pelaksanaan percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Oleh karena itu, perlu dibangun kolaborasi dan sinergi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), pemeriksa eksternal, dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam rangka pengawasan percepatan penanganan Covid-19 dan program pemulihan ekonomi nasional,“ ujar Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh.

“Semoga penanganan Covid-19 dapat dilakukan dengan tepat dan cepat sebagaimana yang diamanatkan oleh Presiden RI,” pungkasnya.