SonoraBangka.id - Direktorat Lalu Lintas ( Ditlantas ) Polda Bangka Belitung ( Babel ) akan menindak tegas para pengendara yang melakukan kebut - kebutan atau Balapan liar ( Trek trekan ) di jalan Provinsi Babel.
Direktur Lalulintas ( Dirlantas ) Polda Babel AKBP Hindarsono mengatakan selain menertibkan knalpot besar, bagi pengendara melakukan kebut kebutan sehingga menganggu ketertiban umum juga akan segera ditindak dan ditilang.
"Banyak yang enggak pake helm,motor di pretelin,kebut kebutan dijalan umum,inilah yang bisa mengakibatkan lakalantas sehingga banyak jatuhnya korban meninggal dunia,' Katanya.
AKBP Hindarsono juga menegaskan bagi yang kedapatan melanggar, kendaraannya akan diamankan selama tiga bulan lebih di Polda Babel.
"Agar pelaku ini dapat menyadari bahwa hal itu adalah perbuatan yang salah karena dilakukan ditempat umum,sangat - sangat merugikan banyak orang," Ujar Dirlantas.
Masih dikatakan Dirlantas bahwa kedepan juga seluruh pelanggaran lalu lintas akan di tindak tegas.
"Baik itu pelanggaran di knalpot,tidak pake helm,terkait kelengkapan surat menyurat,semua yang melanggar akan langsung ditilang,Ini semua kami lakukan untuk memberikan rasa aman,nyaman bagi masyarakat Babel,"Pungkasnya.