SonoraBangka.id - Bertempat di dermaga Polair di Air Anyir Bangka, Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akhirnya memusnahkan 9.611 botol minuman beralkohol (minol) ilegal dari hasil tangkapan di perairan Pulau Maspari, perbatasan Lampung dan Bangka Selatan pada tanggal 4 Februari 2020 lalu.
Pemusnahan Minol ilegal ini disaksikan oleh Gubernur Babel, Erzaldi Rosman, Kajati Babel, Ranu Mihardja, Danrem 045/Gaya, Danlanal Babel, Ketua MUI Babel dan para petinggi Polda lainnya, Rabu (17/06/20).
Kapolda Babel Irjen Pol Anang Syarif Hidayat mengatakan modus ini sudah dilakukan berkali-kali oleh para tersangka. Kemudian berdasarkan pengakuan dari para tersangka, pengiriman mihol ilegal ini sudah tiga kali melintas di perairan Babel.
"Suatu kesempatan yang baik, berkat kerjasama dari berbagai elemen masyarakat yang memberikan informasi akurat dan kita berhasil menangkap kapal tersebut saat melakukan transit ke Lampung, kemudian akan dibawa kembali ke Jakarta," kata Kapolda.
Kapolda juga menyebutkan, ribuan botol mihol ilegal yang berhasil disita ini, terdiri dari berbagai jenis merek, tujuh diantaranya mengandung kadar alkohol diatas 35 persen.
"Oleh karena itu, saya merasa bangga kepada anggota kita yang demikian terampil dan cekatan, dan ini saya minta bukan menjadi suatu kebanggaan yang dapat membuat sombong dan takabur, tapi suatu pelajaran yang berharga dan kita sadari bahwa wilayah tugas kita ini ternyata sangat rawan," Ungkapnya.