Find Us On Social Media :
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya (Edwin)

Tak Kuorum Rapat BANGGAR DPRD Babel Di - Skors, Karena Ada Yang DL

Edwin Jumat, 19 Juni 2020 | 10:15 WIB

SonoraBangka.id - Rapat Badan Anggaran ( Banggar ) DPRD Bangka Belitung (Babel), Kamis (18/6/20) terpaksa di-skors. Keputusan tersebut diambil Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya lantaran tak kuorumnya anggota Banggar DPRD Babel.

Seharusnya, Banggar bersama pihak eksekutif yang diwakili Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) Babel, Naziarto membahas rekapitulasi realisasi belanja dan capaian fisik atas alokasi anggaran dalam rangka penanganan dan pencegahan Covid-19 (Corona Virus) yang telah diagendakan.

Terpaksa harus menunda Banggar ini pun disesalkan oleh Didit, lantaran ketidakhadiran secara fisik anggotanya yang diketahui telah berangkat untuk kunjungan kerja di luar daerah (DL).

Oleh sebab itu, Didit memerintahkan khusus Komisi IV untuk membahasnya lebih lanjut dalam rapat bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC-19) Babel. Dan sementara waktu tidak melakukan DL.

"Maka kita minta segera Komisi IV undang pihak gugus tugas bahas apa yang telah dilaksanakan dan apa yang belum dilaksanakan. Jadi mohon jangan DL dulu," kata Didit.

Ia juga menegaskan, tak ada pembahasan untuk menambah anggaran penanganan Covid-19 ini sebelum adanya evaluasi.

"Belum ada penambahan, karena evaluasi belum jelas. Dan dananya juga masih ada belum terpakai," ujarnya.

Meskipun demikian, beberapa hal tetap disampaikan oleh Ketua DPRD Babel bersama Wakil Ketua Amri Cahyadi dan beberapa anggota Banggar berkenaan penggunaan anggaran penanganan dan pencegahan pandemi Covid-19 yang merebak di Babel, termasuk bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 di Babel

Berdasarkan data dari Badan Keuangan Daerah Babel, total anggaran penanganan dan pencegahan Covid-19 Babel mencapai Rp 91.707.443.750 dengan surat perintah pencairan dana (SP2D) Rp 38.451.929.000 dan realisasi belanja Rp 10.147.996.217.

Didit mengungkapkan, penggunaan anggaran penanganan Covid-19 ini perlu kejelasan dan transparansi agar kedepan tidak menimbulkan permasalahan yang dapat melanggar hukum.

"Jangan sampai nanti Covid-19 nya selesai, dikemudian hari ada masalah tentang anggaran ini, karena di beberapa daerah, unsur yudikatif sudah mulai masuk terhadap penggunaan dana Covid-19 ini," ujar Didit.

Oleh karena itu, diutarakan Didit, pihak eksekutif harus berhati-hati dalam penggunaan anggaran Covid-19 dengan mengikuti aturan yang ada.

"Maka kehati-hatian sangat perlu, kita berprinsip baik belum tentu benar, tapi kalau sudah mengikuti aturan, Insha Allah kebenaran itu ada," imbuhnya.