Find Us On Social Media :
Konferensi pers pelaku kejahatan di Aula Polres Pangkalpinang,selasa ( 30/06/20). (SonoraBangka.id / zulhaidir)

Selama Bulan Juni, Polres Pangkalpinang Amankan 16 Pelaku Kejahatan

Edwin Selasa, 30 Juni 2020 | 12:20 WIB

SonoraBangka.id - Selama bulan Juni 2020 ini,Polres Pangkalpinang telah berhasil mengamankan 16 Tersangka pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pangkalpinang.

Kapolres Pangkalpinang, AKBP Tris Lesmana Zeviansyah, menyampaikan Para pelaku kejahatan tersebut terdiri dari tersangka kasus pencurian dengan pemberatan ( curat ), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ).

"Dari 16 tersangka tersebut ada tersangka K, yang merupakan residivis dan sudah di penjara sebanyak 4 kali dengan kasus pembobolan rumah dan toko di kota pangkalpinang,"ujar Kapolres saat konferensi pers di Aula Polres Pangkalpinang, Selasa (30/06/20).

Kemudian dikatakan Kapolres bahwa Tim Naga Polres juga berhasil menangkap 6 tersangka dalam kasus pencurian kabel listrik PLN di wilayah hukum polres pangkalpinang, tersangka lima orang dan satu orang sebagai penadah.

"Lima tersangka menjalankan aksi pencurian kabel listrik pada saat malam hari dengan mengaku sebagai petugas PLN Bangka Belitung, sehingga kerugian yang dialami pihak PLN di perkirakan sebesar Rp 336.000.000," Ungkapnya.