Find Us On Social Media :
Kepala Unit Produksi Darat Bangka Timah, Sigit saat menyerahkan pohon sebelum ditanam di lahan reklamasi, Jumat (3/7/2020). (Bangkapos.com/ Jhoni Kurniawan)

PT Timah Reklamasi Lahan dengan Menanam Pohon Jeruk dan Jambu Mete di Desa Keposang

Yudi Wahyono Jumat, 3 Juli 2020 | 11:38 WIB

SONORABANGKA.ID - PT Timah melakukan penanaman buah-buahan bersama Kapolres Bangka Selatan, AKBP S Ferdinand Suwarji dan TNI, Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Basel, Perwakilan Kejari Basel, Camat Toboali dan Kelompok Tani Desa Keposang, , Jumat (3/6/2020).

Dalam kegiatan penanaman pohon ini, sedikitnya ada 630 pohon yang ditanam di lahan seluas lebih kurang satu hektare yang lokasinya berdekatan dengan Pustu Desa Keposang.

Adapun sejumlah pohon yang ditanam tersebut, terdiri dari Pohon Jeruk dan Jambu Mete yang

Kepala Unit Produksi Darat Bangka PT Timah, Sigit menyampaikan, lewat reklamasi lahan dengan penanaman pohon-pohon yang dilakukan ini, diharap dapat bermanfaat bagi masyarakat.

Selain itu dengan penanaman pohon ini, juga dapat meningkatkan penghijauan khususnya di Kabupaten Bangka Selatan.

"Melalui reklamasi yang berbasis holtikultura ini kami berharap dapat bermanfaat secara berkelanjutan dan dapat dimanfaatkan masyarakat," ujar Sigit.

Melalui reklamasi ini lanjut Sigit, masyarakat sekitar juga dapat bersama-sama mengelola dan merasakan dampaknya ketika bisa dipanen kelak dan membantu meningkatkan ketahanan pangan.


Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul PT Timah Reklamasi Lahan di Desa Keposang dengtan Penanaman Pohon Jeruk dan Jambu Mete, https://bangka.tribunnews.com/2020/07/03/pt-timah-reklamasi-lahan-di-desa-keposang-dengtan-penanaman-pohon-jeruk-dan-jambu-mete.