SONORABANGKA.ID - Klakson adalah salah satu komponen yang cukup penting pada kendaraan, karena memiliki fungsi sebagai alat untuk saling ‘berkomunikasi’ dengan pengguna jalan lainnya.
Jika diperhatikan lebih seksama, jenis dan suara klakson di tiap kendaraan biasanya berbeda-beda.
Dikatakan Didi Ahadi, Selaku Dealer Technical Support Dept. Head PT.TAM, bunyi klakson pada kendaraan biasanya disesuaikan dengan jenis dan ukuran kendaraannya.
“Biasanya untuk truk, bus, dan kendaraan besar lainnya menggunakan klakson yang berbeda dengan mobil pribadi. Hal ini bertujuan sebagai identitas kendaraan itu sendiri,” kata Didi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/7/2020).
Berdasarkan sumber bunyi, klakson bisa dibedakan menjadi dua, yaitu Electric Horn dan Air Horn.
Electric Horn ini yang sering digunakan oleh mobil pribadi, sedangkan untuk Air Horn biasanya digunakan oleh kendaraan-kendaraan besar seperti truk dan bus.
“Berdasarkan tipe dan spesifikasi, klakson juga dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu Disc Horn, Fanfare alias klakson keong dan Nautilus atau klakson udara,” ujar Didi.
Disc horn atau klakson piringan menghasilkan bunyi dengan memanfaatkan resonasnsi plat atau piringan. Tipe klakson ini yang paling sering digunakan untuk kendaraan pribadi.
“Kemudian untuk klakson keong yang memiliki bunyi seperti terompet ini sering digunakan untuk tipe-tipe mobil premium atau kendaraan Eropa,” kata Didi.
Adapun untuk klakson udara atau klakson angin, lebih diperuntukkan untuk kendaraan besar seperti truk.
“Sebab, klakson ini menghasilkan suara yang lantang karena memiliki tabung angin, dan tidak memakan arus listrik yang besar,” kata Didi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada Beberapa Jenis Klakson, Tiap Kendaraan Beda Jenisnya", https://otomotif.kompas.com/read/2020/07/02/192100215/ada-beberapa-jenis-klakson-tiap-kendaraan-beda-jenisnya.