Find Us On Social Media :
Ratusan Massa yang tergabung dalam Front Melayu Babel Bersatu (FMBB) menggelar aksi damai menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di gedung DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, (Babel), Jumat (03/07/20). (SonoraBangka.id / zulhaidir)

FMBB Gelar Aksi Damai di DPRD Babel Tolak RUU HIP

Edwin Jumat, 3 Juli 2020 | 17:48 WIB

SonoraBangka.id - Ratusan Massa yang tergabung dalam Front Melayu Babel Bersatu (FMBB) menggelar aksi damai menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di gedung DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, (Babel), Jumat (03/07/20).

Dalam aksi tersebut ada lima peryataan sikap yang disampaikan :

1.Menolak RUU HIP dan menuntut penghentian pembahasannya.

2.Mendukung penuh maklumat MUI Pusat tentang penolakan RUU HIP.

3.Menolak kriminalisasi ulama dan tokoh yang kritis terhadap pemerintah.

4.Menyerukan semua elemen bangsa untuk berjuang bersama melawan kebangkitan Komunisme, Leninisme, dan Marxisme.

5.Mendesak DPRD Provinsi Babel untuk mengeluarkan sikap resmi menolak RUU HIP.

Hal ini seperti yang disampaikan oleh Juru bicara (Jubir) FMBB, M. Kamal Abdul Rasyid.Oleh karena itu, ia berharap, DPRD Babel dapat memperhatikan dan menindaklanjuti aspirasi mereka ke DPR RI.

"Tolong perhatikan aspirasi dan tuntutan kami, kami tidak pernah meminta harta jabatan dan sebagainya akan tetapi tolong amanat yang telah kami sampaikan ini amanat yang kami berikan ini dipergunakan dengan sebaik-baiknya," harapnya.

Sementara beberapa perwakilan massa saat menyampaikan aksi diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Babel, Amri Cahyadi didampingi para anggotanya dari Fraksi PPP, PDIP, Nasdem, PAN, dan PKS dalam audiensi di ruang badan musyawarah ( Banmus ).

Amri Cahyadi menyatakan sepakat untuk meneruskan aspirasi tersebut langsung ke DPR RI.