Find Us On Social Media :
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Babel Muhammad Soleh. (SonoraBangka.id / edwin)

Ada Tiga Kabupaten di Babel Yang Bisa Laksanakan Sekolah Tatap Muka

Edwin Senin, 13 Juli 2020 | 10:43 WIB
 
SonoraBangka.id  -- Tiga Kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), sudah bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka pada tahun ajaran 2020/2021, 13 Juli 2020.
 
Dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Babel Muhammad Soleh, KBM tatap muka di lakukan di Tiga Kabupaten, yakni Bangka Barat, Bangka Selatan dan Beltim.Sementara untuk Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Bangka Tengah dan Belitung, masih ada pasien Covid-19 yang belum sembuh, sehingga belum dikatagorikan zona hijau.
 
"Bisa saja mungkin nanti ada tambahan yang melaksanakan tata muka di kecamatan yang masuk zona hijau, ini sedang dikoordinasikan melalui cabang dinas ( cabdin ) dan tim gugus," tambahnya.
 
Dinas pendidikan, juga telah mengeluarkan surat edaran 420/776/Dindik /2020
Tentang pelaksanaan tahun ajaran baru, dan  Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan nomor 
188.4/104/ dindik/ 2020, tentang kegiatan belajar mengajar di tahun ajaran baru.
 
Dalam edaran ini, diatur jelas untuk pelaksanaan KBM di daerah zona hijau, dan untuk zona merah, tetap melaksanakan KBM secara daring, luring, pengunaan modul, WhatsApp, dan aplikasi serta sumber lainnya.
 
"Untuk yang membuka KBM tatap muka, aturan protokol kesehatan Covid-19 tetap diterapkan, menggunakan masker, jarak antar siswa diatur, kemudian jam belajar yang dikurangi, serta protokol lain yang diterapkan," tegasnya.
 
Sekolah, juga diminta untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan KBM tatap muka yang dilaksanakan, dan terus memantau pelaksanaan KBM, serta berkoordinasi dengan cabdin dan tim gugus.