Find Us On Social Media :
Duta Besar Korea Selatan Kim Chang Beom menyerahkan secara simbolis kepada Gugus Tugas Nasional, yang diwakili oleh Kepala Biro Hukum, Organisasi dan Kerja sama BNPB Zaherman Muabezi di Graha BNPB, Jakarta. (covid19-go.id)

Gugus Tugas Nasional Terima Donasi 500.000 Masker dari Pemerintah Korea Selatan

Yudi Wahyono Rabu, 15 Juli 2020 | 14:34 WIB

SonoraBangka.ID - Pemerintah Indonesia diwakili Gugus Tugas Nasional kembali menerima bantuan dari Pemerintah Korea Selatan berupa donasi 500.000 masker medis, pada Senin (13/7/2020).

Bantuan tersebut sebagai bentuk dukungan dari Pemerintah Korea Selatan kepada Pemerintah Indonesia.

Duta Besar Korea Selatan, Kim Chang Beom menyerahkan secara simbolis donasi masker tersebut kepada Gugus Tugas Nasional, yang diwakili oleh Kepala Biro Hukum, Organisasi dan Kerja sama BNPB Zaherman Muabezi di Media Center Gugus Tugas Nasional, Graha BNPB, Jakarta. 

Menurtu Kim, bantuan masker ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Pemerintah Korea Selatan yang telah menetapkan Indonesia sebagai negara prioritas utama dalam pemberian sumbangan.  

Ia menyebutkan, Presiden Moon Jae-in menyatakan kesiapan Pemerintah Korea Selatan untuk memberikan dukungan dan bantuan serta kerja sama dengan Indonesia dalam menekan penyebaran Covid-19 ketika berbicara dengan presiden Joko Widodo melalui telepon bulan April lalu.

"Donasi masker medis ini untuk melindungi tenaga medis Indonesia yang bekerja keras di garda terdepan,” sebutnya.

Pada kesempatan yang sama, Zaherman menyampaikan terima kasih atas dukungan dan bantuan masker medis yang diberikan oleh Pemerintah Korea Selatan yang diperuntukkan bagi para petugas penanganan  Covid-19. 

Melalui dukungan Pemerintah Korea Selatan, Indonesia telah menerima bantuan yang telah dikirimkan secara bertahap.

Tahap pertama, 9 April 2020 sebanyak 250.000 masker dan disinfektan. Tahap kedua 11 April 2020 sebanyak 250.000 masker dan PCR.  hari ini Tahap ketiga, 13 Juli 2020 sebanyak 500 ribu masker .

Gugus Tugas Nasional atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 akan mendistribusikan bantuan tersebut ke rumah sakit dan pusat kesehatan yang membutuhkan di seluruh Indonesia.