Find Us On Social Media :
Kepala kantor kemenag kota pangkalpinang, Abdul Rohim. (SonoraBangka.id / Zulhaidir)

Masuk Zona Daerah Tingkat Positif Covid - 19 Tidak Tinggi, Pemkot Bisa Gelar Shalat Idul Adha di Taman Merdeka

Edwin Rabu, 15 Juli 2020 | 22:57 WIB

SonoraBangka.id - Berdasarkan Surat Edaran ( SE ) nomor 18 tahun 2020 dari Kementerian Agama ( Kemenag) Republik Indonesia tentang pelaksanaan shalat Idul Adha 1441 H, dapat dilaksanakan oleh daerah yang tingkat konfirmasi positif covid -19 belum begitu tinggi.

Kepala kantor kemenag kota pangkalpinang, Abdul Rohim, mengatakan sesuai surat edaran tersebut, Kota pangkalpinang dapat menyelenggarakan shalat idul adha.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pemkot untuk melaksanakan Sholat idul adha, bertempat di Alun Alun Taman Merdeka Kota Pangkalpinang," katanya saat memberikan sambutan di ruang rapat walikota, Rabu (15/07/20).

Abdul Rohim juga mengatakan Pelaksanaan sholat idul adha di alun alun taman merdeka tentunya akan di laksanakan sesuai dengan protokol kesehatan covid -19.

"Para jamaah harus menggunakan masker , pengukuran suhu tubuh, dan di haruskan untuk cuci tangan terlebih dahulu," ujarnya.

Kemudian Abdul rahim juga mengatakan Untuk kotbah idul adha durasinya akan di persingkat, kemudian ada pengaturan jarak sholat antar jamaah.

" khusus untuk orang yang umurnya sudah tua dan anak - anak kecil di sarankan agar sholat di rumah saja, karena Pandemi Covid - 19 masih berlangsung,"ungkapnya.