SonoraBangka.id - Gubernur Erzaldi melakukan audiensi dengan Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah II Sumatera terkait program pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi di Ruang Rapat Gubernur Kepulauan Babel, Kamis (16/7).
Gubernur Erzaldi menginginkan agar pihak seperti Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Babel, Bidang Jasa Konstruksi PUPR Prov. Kepulauan Babel, dan pihak Balai Jasa Konstruksi Wilayah II Sumatera untuk bergerak cepat segera membuat draf MoU dan PKS untuk pelatihan dan uji sertifikasi jasa konstruksi ini.
"Saya minta dindik (SMK) kita segera lakukan kerja sama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah II Palembang ini. Segera buat draf MoU agar nanti di bulan Agustus bisa mulai pelatihan untuk tahun ajaran baru terutama untuk SMK kelas XII," ujarnya.
Gubernur Erzaldi menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan Prov. Kepulauan Babel untuk kemudian membuat website khusus yang memuat nama lulusan SMK yang telah tersertifikasi sesuai bidangnya, sehingga memudahkan perusahaan yang ingin mencari tenaga kerja tersertifikasi khususnya bidang jasa konstruksi ini.
"Dengan begitu setiap tenaga kerja ini mempunyai keinginan untuk mengupgrade diri. Tenaga kerja ini pun bisa digunakan ketika sekolah ingin swakelola membangun gedung di sekolahnya sendiri, sehingga tenaga lulusan SMK inipun bisa diberdayakan," ujarnya.
Berkenaan padat karya, agar proyek bermutu, Gubernur Erzaldi juga ingin mendata tukang-tukang yang disiapkan untuk padat karya ini untuk segera dilatih sehingga tersertifikasi dan mendapat sertifikat. Gubernur Erzaldi mengungkapkan sulitnya mencari tukang yang tersertifikasi ini.
Terkait dengan fungsi Bidang Jasa Konstruksi (Jakon) PUPR Prov. Kepulauan Babel dalam melakukan pembinaan, sosialisasi, dan pengawasan, Gubernur Erzaldi ingin bidang jakon ini segera melakukan pengawasan terhadap proyek yang sudah mulai berjalan. Apabila terdapat tenaga yang belum tersertifikasi saat pelelangan, maka perlu dilakukan teguran.
Sementara itu, Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah II Sumatera, Nanan mengemukakan di masa pandemi ini pihaknya bisa fleksibel untuk kelas pelatihan dan uji sertifikasi ini, bisa melakukan kelas secara daring, secara konvensional melalui tatap muka dengan tetap melakukan protokol kesehatan, atau menggabungkan antara kelas daring dan tatap muka.