Find Us On Social Media :
Kegiatan tambang inkonvensional (TI) apung di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Sungai Teluk Bayur, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Kamis (16/7/2020). (Bangka Pos/ Yuranda)

TI Apung Beroperasi Lagi di DAS Teluk Bayur, Kasatpolair : Akan Kami Tindak

Yudi Wahyono Jumat, 17 Juli 2020 | 09:54 WIB

SonoraBangka.ID - Hingga kini masih saja ada Tambang Inkonvensional (TI) Apung yang kembali beroperasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) di Sungai Teluk Bayur, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.

Dilansir dari Bangkapos.com, Kamis (16/7/2020), berdasarkan pantauan dilapangan terlihat ada 5 unit pontong TI Apung sedang beroperasi. 

Kelima ponton TI Apung ini melakukan aktifitasnya di dua lokasi yang berbeda.

 

Warga sekitar pun tidak mengetahui secara pasti, sudah berapa lama tambang timah disini beroperasi.

Namun, menurut warga, mereka selalu mendengar mesin hidup ketika mereka melintas di daerah itu.

Ia mengira para penambang sedang menambang timah, dilokasi DAS tersebut.

"Kalau dilihat dari sini kurang lebih ada enam ponton, tapi untuk jumlah pasti tidak tau, itu terbagi menjadi dua kelompok, disebelah kiri dan sebelah kanan sedang beraktivitas disana," ungkap warga Kelurahan Pasir Putih, Bukitintan, Kota Pangkalpinang.

Kasat Polair Polres Pangkalpinang, AKP Heriyanto saat dikonfirmasi Bangkapos.com, menyeburkan pihaknya sudah sering mengimbau, untuk tidak melakukan aktivitas di Daerah Aliran Sungai itu.

Namun, setelah beberapa hari di imbau akitivitas tambang di daerah itu kembali beraktivitas.

"Kami tidak lagi memberikan imbauan, sudah sering kali mengimbau, tapi hanya beberapa hari menghilang setelah itu muncul lagi. Kami akan melakukan tindakan namun masih terkendala pasang surut air laut dan lumpur hingga mengalami kesulitan untuk menarik ponton tersebut," ungkap Kasat Polair Polres Pangkalpinang AKP Heriyanto, Kamis (16/7/2020).

Heriyanto, menegaskan aktivitas tambang yang berada di kawasan DAS, akan mereka tindak dengan cara menarik ponton ponton penambang tersebut.

 

"Tapi kita tidak selalu menyerah tetap kami akan lakukan patroli, apabila kami bisa merapat ke daerah itu, kami akan tindak apapun alasan mereka," tegas AKP Heriyanto.

Lanjutnya, kegiatan penambangan di kawasan DAS itu, sudah melanggar hukum, karena kawasan itu sangat dilarang dalam aktivitas tambang inkonvensional TI apung.


Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul TI Apung di Teluk Bayur Beroperasi Lagi, Kasatpolair: Apapun Alasannya akan Kami Tindak