Find Us On Social Media :
Satlantas Polres Bangka Barat Tindak Tegas Pengguna Knalpot Racing (Brong) (Dok. http://tribratanewspolresbangkabarat-mentok.com)

Satlantas Polres Bangka Barat Sudah Menyita 203 Unit Knalpot Racing

Yudi Wahyono Jumat, 17 Juli 2020 | 13:39 WIB

SonoraBangka.ID - Sejak dilakukan razia knalpot racing, hingga kini sudah ada sebanyak 203 unit knalpot racing (brong) pada sepda motor yang disita oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka Barat, Kamis (16/7/2020).

Kasatlantas Polres Bangka Barat, Iptu April Yadi mengungkapkan, razia knalpot racing (brong) ini akan terus dilaksanakan tanpa henti guna menertibkan semua pengendara yang masih membandel dan mengenakan knalpot bersuara nyaring itu.

Menurutnya, hal ini dilakukan karena sudah banyak keluhan dari masyrakat yang terganggu oleh suara bising dari knalpot racing tersebut.

"Kita amankan dan dikembalikan ke knalpot standar, karena itu mengganggu kebisingan. Masyarakat sudah banyak sekali mengeluh dengan knalpot knalpot seperti itu," kata Iptu April Yadi.

Sat Lantas Polres Bangka Barat menertibkan knalpot ini lantaran mengganggu masyarakat, apalagi menjelang Idul Adha, dikhawatirkan akan mengganggu orang yang beribadah.

"Sejak diperintahkan Kapolda melalui Wakapolda dan Dirlantas itu yang sudah diamankan di Satlantas Polres Bangka Barat sebanyak 203 unit itu sudah kami laporkan ke Direktorat," ujar Satlantas.

Seizin Kapolres Bangka Barat, AKBP Fedriansah, SIK, Kasatlantas Polres Bangka Barat, Iptu April Yadi memaparkan bahwa memang knalpot itu bukan standar aslinya bukan bawaan resmi jadi harus di ganti Sama knalpot standar atau knalpot aslinya.