Find Us On Social Media :
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Usai Rapat Kerja Daerah Persatuan Perangkat Daerah Indonesia (PPDI) Provinsi Bengkulu di Hotel Splash, Sabtu (18/7/2020) (wordpers.id)

Rawan Terkena Pemecatan, Gubernur Bengkulu Harap Perangkat Desa Segera Punya NIPD

Senin, 20 Juli 2020 | 21:32 WIB

SonoraBangka.ID - Kasus pemecatan secara sepihak terhadap perangkat desa cukup rentan terjadi di Bengkulu.

Sebagai salah satu dasar tertib administrasi kepegawaian perangkat desa, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mendorong agar seluruh perangkat desa di Provinsi Bengkulu segera miliki Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD).

NIPD ini sebagai acuan, mengingat jabatan perangkat desa di beberapa wilayah yang ada di Bengkulu merupakan jabatan yang rawan terkena pemecatan.

Seperti diketahui, banyak desa yang kepala desanya dengan mudah merotasi bahkan memecat perangkat desa usai pemilihan kepala desa.

“Pemberhentian itu harus berdasar, siapa pun bisa saja diberhentikan tidak hanya PPDI, tapi prosedurnya harus baku, tahapannya jelas, pelanggarannya juga harus jelas, atas dasar itu baru boleh diberhentikan,” kata Gubernur Rohidin saat membuka Rapat Kerja Daerah Persatuan Perangkat Daerah Indonesia (PPDI) Provinsi Bengkulu di Hotel Splash, Sabtu (18/7).

Dikatakan Rohidin, PPDI sebagai organisasi profesi yang posisinya setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) Golongan II A.  Organisasi ini merupakan wadah untuk melindungi para anggotanya.

“PPDI secara organisasi harus mampu memberi peran nyata kepada anggotanya. Karenanya, setiap anggota harus terdaftar di data base yang bisa diakses dengan sisten online sebagai penguatan,” ujarnya.

Gubernur Rohidin juga berharap, peran aktif PPDI saat pandemi Covid-19, salah satunya dengan sosialisasi kepada masyarakat baik itu mengenai protokol kesehatan maupun dukungan moril agar warga kembali percaya diri melakukan aktivitas.

“Dengan situasi yang melanda kita secara global ini tentu banyak sekali dampak yang timbul. Saya mohon betul kepada PPDI untuk turut aktif mensosialisasikan protokol kesehatan di wilayah kerjanya masing-masing,” pungkas Rohidin.

Sementara itu, Ketua PPDI Provinsi Bengkulu Ibnu Majah berharap perlindungan profesi mereka kepada gubernur Rohidin.

“Dengan adanya rakor ini kami berharap agar posisi kami terlindungi, tidak langsung dipecat demi kepentingan tertentu,” demikian Ibnu.

Contributor Bengkulu : Agus