Find Us On Social Media :
Sebanyak 1.750 Bidang Lahan Kabupaten Bangka Disertifikat (bangka.go.id)

Sebanyak 1.750 Bidang Lahan Yang Tersebar di Kabupaten Bangka Disertifikat

Yudi Wahyono Selasa, 21 Juli 2020 | 16:02 WIB

SonoraBangka.ID - Sebanyak 1.750 bidang lahan yang tersebar di enam desa Kabupaten Bangka mendapat bantuan sertifikat yang berasal dari program bantuan pemerintah, Selasa (21/7/2020).

Bupati Bangka, Mulkan secara simbolis menyerahkan sertifikat tersebut kepada para Kepala Desa di Ruang OR Bangka Setara Kantor Bupati Bangka.

Keenam desa yang mendapatkan sertifikat tersebut, yaitu Desa Paya Benua, Desa Riding Panjang Belinyu, Desa Lumut, Desa Banyu Asin, Desa Neknang, dan Desa Tanah Bawah. Lahan yang diberikan sertifikat merupakan lahan pertanian yang akan dikembangkan kedepannya.

Bupati Bangka, Mulkan menyampaikan terimakasih kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bangka yang telah membantu proses penerbitan sertifikat lahan pertanian dengan lancar.

Setidaknya, sudah hampir lima ribu bidang lahan yang telah dibantu sejak tahun 2018 hingga tahun 2020.

"Manfaat dari lahan yang memiliki sertifikat yaitu memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan tersebut. Sehingga dapat menghindari terjadinya permasalahan sengketa lahan," kata Bupati Bangka, Mulkan.

Selain itu, dirinya mengharapkan kepada masyarakat yang menerima bantuan tersebut untuk dapat memanfaatkan dan mengembangkan lahan pertanian dengan baik. Sehingga lahan tersebut dapat meningkatkan taraf ekonimi masyarakat.

"Kami berharap peran serta Kepala Desa untuk menghimbau masyarakat untuk menjaga dan memanfaatkan lahan tersebut dengan baik. Jangan sampai setelah memperoleh sertifikat kemudian digadai di bank guna mendapatkan dana instan," tutup Mulkan.