Find Us On Social Media :
Mesin generator untuk memproduksi nitrogen di salah satu outlet penjualan ban yang melayani pengisian ban dengan nitrogen di Depok, Kamis (8/2/2018). (Kompas.com/Alsadad Rudi) (kompas.com)

Beberapa Hal Yang Perlu Diperhatikan Ketika Isi Nitrogen Untuk Ban Kendaraan

Vivi Callvella Minggu, 26 Juli 2020 | 15:48 WIB

SONORABANGKA.ID - Memang sudah menjadi hal yang lumrah, Mengganti udara pada ban dengan jenis nitrogen yang dilakukan oleh para pemilik kendaraan bermotor, baik untuk roda dua atau roda empat.

Berbagai kepercayaan dengan kelebihan nitrogen dibandingkan udara biasa menjadi salah satu alasannya.

Dari tingkat kenyamanan yang lebih bagus saat kendaraan dikendarai hingga mencegah ban kempis ketika jarang dipakai.

Bahkan, saat ini penjaja jasa pengisian udara nitrogen juga banyak ditemui di pinggir jalan dan juga di Stasiun Pengisian Bahan Bakar ( SPBU).

Dengan harga yang terjangkau tentunya menjadi daya tarik tersendiri untuk mengganti udara dengan nitrogen.

Tetapi, sebelum melakukan penggantian nitrogen ada hal yang perlu diperhatikan. Supaya, pengisian nitrogen tidak sia-sia.

Zulpata Zainal, sebagai On Vehicle Test (OVT) Manager PT Gajah Tunggal Tbk  menjelaskan, ketika mengisi ban menggunakan nitrogen sebaiknya dipastikan dulu mengenai kadar nitrogennya.

“Kadarnya harus di atas 96 persen, (Jika di bawah itu) pada dasarnya udara biasa atau angin yang biasa kita isi bukan nitrogen,” demikian dikatakan Zulpata kepada Kompas.com belum lama ini.

Walaupun di bawah 96 persen kadar nitrogennya memang sudah tinggi juga. Apalagi sekitar 78 persen juga sudah mengandung nitrogen.

Tetapi, untuk mendapatkan hasil yang lebih baik maka kadarnya harus di atas 96 persen.

“Kalau ingin mengisi angin nitrogen untuk ban kendaraannya agar memastikan lebih dulu kadar nitrogennya. Tanya dengan yang melayani berapa kadar nitrogennya, kalau sudah di atas 96 persen berarti sudah sesuai,” kata Zulpata.

Menurutnya, tidak sedikit tempat-tempat yang menyediakan layanan pengisian angin nitrogen ternyata kadar nitrogennya tidak lebih dari 96 persen.

Zulpata pun menyarankan agar pengisian dilakukan di tempat-tempat yang sudah sesuai. Misalkan di tempat khusus pengisian angin nitrogen.

“Biasanya di tempat khusus itu sudah menggunakan alat khusus yang bisa dipantau kadar nitrogennya. Misalkan di toko ban, dan juga di beberapa SPBU juga menyediakan angin nitrogen,” tutur Zulpata.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perhatikan Ini Saat Isi Nitrogen di Ban Mobil", https://otomotif.kompas.com/read/2020/07/26/134200515/perhatikan-ini-saat-isi-nitrogen-di-ban-mobil.