Find Us On Social Media :
Ilustrasi jaga jarak aman 3 detik (ivanhumphrey.blogspot) (kompas.com)

Inilah Cara Menghitung Jarak Aman Yang Benar Saat Berkendara

Vivi Callvella Minggu, 9 Agustus 2020 | 17:48 WIB

SONORABANGKA.ID - Selama berkendara atau Melakukan perjalanan menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya, pengemudi wajib memastikan keamanan serta kenyamanan. Beberapa hal yang harus diperhatikan, antara lain yaitu menjaga batas kecepatan serta memastikan jarak aman.

Jarak aman antara kendaraan lain amat penting untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan beruntun.

Mengingat, berkendara di antara kendaraan lain cukup berpotensi terjadinya kecelakaan beruntun kalau pengemudi mengabaikan jarak aman antar kendaraan.

Marcell Kurniawan, sebagai Training Director The Real Driving Center ( RDC)  menjelaskan, bahwa jarak aman menjadi hal yang wajib diperhatikan setiap pengemudi saat berkendara di belakang kendaraan lain.

Marcell mengatakan, adapun Mengenai jarak aman yang direkomendasikan, adalah menyesuaikan dengan kecepatan kendaraan saat melaju.

“Untuk kendaraan dengan kecepatan di bawah 20 kilometer per jam atau dalam kondisi lalu lintas padat merayap, jarak aman pastikan bumper atau ban belakang mobil di depan masih terlihat,” demikian dikatakan Marcell kepada Kompas.com, Sabtu (8/8/2020).

Dengan begitu, maka pengemudi bisa mengantisipasi kalau kendaraan di depan mengalami masalah atau bahkan terlihat kecelakaan.

Sementara, Marcell menambahkan, kalau kendaraan melaju pada kecepatan di atas 20 kilometer per jam maka jarak amannya adalah dengan hitungan 3 detik.


“Jadi jeda dengan kendaraan lain yang ada di depan adalah selama 3 detik,” ucap Marcell .

Marcell mencontohkan dengan kecepatan kendaraan 25 kilometer per jam maka sama artinya per detiknya traveling sejauh lebih kurang 7 meter.

“Maka dengan menjaga jarak dengan jeda 3 detik dengan kendaraan di depan berarti sejauh lebih kurang 21 meter,” kata Marcell.

Marcell melanjutkan, keadaan ini bisa diterapkan pula di semua batas kecepatan kendaraan di atas 20 kilometer per jam.

Ditempat berbeda, Sony Susmana, sebagai Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia ( SDCI)  mengatakan, saat berada di belakang kendaraan sebaiknya menjaga jarak agar pandangan ke depan lebih luas.

“Semakin besar kendaraan di depan maka jarak aman juga semakin jauh, lalu cari spot yang aman untuk mendahului. Kalau ada marka terputus dan jalanan aman sebaiknya mendahului,” ucap Sony.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begini Cara Menghitung Jarak Aman yang Benar Saat Berkendara", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2020/08/08/112200715/begini-cara-menghitung-jarak-aman-yang-benar-saat-berkendara.