Find Us On Social Media :
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Bangka Belitung ( Babel ) menggelar aksi unjuk rasa menuntut penolakan terhadap Rancangan Undang - Undang ( RUU ) cipta kerja,Omnibuslaw di kantor DPRD Bangka Belitung, Senin (10/8/2020). (SonoraBangka.id / edwin)

Tolak RUU Cipta Kerja Omnibuslaw, KSPSI Babel Aksi Di DPRD Babel

Edwin Senin, 10 Agustus 2020 | 13:01 WIB

SonoraBangka.id - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Bangka Belitung ( Babel ) menggelar aksi unjuk rasa menuntut penolakan terhadap Rancangan Undang - Undang ( RUU ) cipta kerja,Omnibuslaw di kantor DPRD Bangka Belitung, Senin (10/8/2020).

Ketua KSPSI Bangka Belitung, Darusman aswan menyampaikan aksi ini sebenarnya sudah lama ingin mereka gelar, namun karena Pandemi Covid - 19 tertunda.

"Jadi hari ini kami meminta DPRD Babel dalam hal ini Komisi IV menyampaikan tuntunan kami ke pemerintah pusat terkait Rancangan undang-undang (RUU) cipta kerja Omnibus Law ini," katanya kepada sejumlah wartawan di gedung DPRD Babel.

Sementara itu Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya didampingi wakil ketua M. amin saat menerima aksi KSPSI Babel di halaman DPRD Babel mengajak perwakilan dari ratusan buruh masuk ke ruang Banmus dan menyampaikan aspirasinya di dalam ruangan.

"Kami sudah menunggu kawan-kawan buruh untuk menyampaikan tuntutan, daripada diluar cuaca panas lebih baik kita bahas didalam ruang banmus, nanti hasilnya Komisi IV akan membawa dan menyampaikan masalah ini ke Jakarta," ungkap Didit.

Dalam aksi tersebut Sejumlah spanduk bertuliskan,
"Dengarkan Derita Buruh Jangan Biarkan RUU Omnibus Law Berlaku"
"Batalkan dan Cabut RUU Omnibus Law Cipta Kerja Pekerja/Buruh Sejahtera Indonesia Jaya" dikibarkan buruh di halaman gedung DPRD Babel.