Find Us On Social Media :
Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan saat membekuk Hendra (34), pelaku penyalagunaan narkotika jenis sabu, Sabtu (8/8/2020). (Ist/ Polres Bangka Selatan)

Sempat Lari ke Hutan, Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diringkus

Yudi Wahyono Senin, 10 Agustus 2020 | 13:25 WIB

SonoraBangka.ID - Setelah melakukan pengejaran, Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil meringkus Hendra (34), seorang pemuda asal Jalan Kolong Dua, Kecamatan Toboali, Basel, yang diduga menjadi pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Hendra (34), sempat melarikan diri ke dalam hutan, saat hendak dilakukan penangkapan terhadap dirinya ketika berada di belakang rumahnya.

 

Kabag Ops Polres Basel, Kompol Rusnoto menuturkan, penangkapan pelaku dilakukan setelah adanya informasi jika sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di kawasan tersebut sering dijadikan tempat bertransaksi narkotika.

"Informasi yang kami terima, yakni di lokasi kerap terjadi transaksi narkotika, sehingga tim diterjunkan langsung untuk melakukan penyelidikan,"ungkap Rusnoto, Senin (10/8/2020).

Diakuinya, saat dibekuk, tim menemukan narkotika jenis sabu seberat 0,70 gram.

"Sabu itu kita temukan saat dilakukan pegeledahan di kontrakan dan sekitar kediamannya," tambahnya.

Kepolisian juga menemukan barang bukti lainnya, di antaranya, satu bungkus bekas kotak rokok, ponsel berwarna Putih, delapan bungkus plastik bening kecil dan satu bungkus plastik bening sedang.

"Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polres guna penyelidikan lebih lanjut," tegas Rusnoto.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Penyalaguna Narkoba Kabur ke Hutan Saat Digerebek