SonoraBangka.id -- Komisi IV DPRD Babel menerima kunjungan APDESI Asosiasi Perangkat desa Babel,membahas terkait rencana bantuan sosial dari provinsi untuk 50 KK per desa yang menjadi perhatian masyarakat, bertempat di ruang Badan musyawarah ( Banmus) Kamis ,12/08/20.
Ketua Komisi IV DPRD Babel Jawarno mengatakan sebelumnya memang bantuan tersebut diusulkan Rp 600.000 perbulan namun karena kondisi keuangan, diputuskan bantuan di berikan Rp 300.000 satu kali sebulan.
"Tidak ada maksud provinsi menelantarkan masyarakat, dana bantuan ini di kucurkan untuk membantu masyarakat terdampak Covid - 19, dan bantuan sudah disetujui oleh DPRD saat rapat anggaran," katanya.
Namun, Pembahasan Rencana Bantuan 50 KK perdesa oleh Pemprov Babel di ruang Banmus DPRD Babel sempat memanas. Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ( APDESI ) Babel melalui Ketua Sumirzan Sepakat menolak kalau bantuan yang sebelumnya di janjikan Rp 600 ribu perbulan selama tiga bulan namun diputuskan Rp 300 rb disalurkan hanya satu kali.
"Kami sepakat tidak setuju, kalo hanya satu kali diberikan itupun hanya Rp 300 ribu, kalo sudah disampaikan nggak mungkin anggaranya ya nggak ada, itu namanya Ngerapek,kami sudah bosan ditanya warga terus soal bantuan ini," ujarnya.
Sementara Ketua Komisi IV DPRD Babel Jawarno saat memimpin rapat tersebut menyampaikan aspirasi APDESI ini akan diteruskan ke Badan Anggaran DPRD Babel.
"Kami di komisi IV tentunya menerima apa yang disampaikan Kawan - kawan APDESI dan hak APDESI untuk menolak, penolakan ini kami teruskan lagi di badan anggaran, semoga nanti ada jalan terbaik,"ujar Jawarno.