Find Us On Social Media :
Hendri alias Ahen (32) saat bersembunyi di plafon ketika Tim Naga Polres Pangkalpinang mendatangi kediamannya di Jalan Pabrik City Semabung Lama, Kota Pangkalpinang, Kamis (13/8/2020). (Bangkapos/ Yuranda)

Berbekal Keterangan Pelaku, Ahen Berhasil Diamankan Saat Sembunyi di Atap

Yudi Wahyono Jumat, 14 Agustus 2020 | 15:39 WIB

SonoraBangka.ID - Setelah ditangkap Tim Naga Polres Pangkalpinang di rumahnya yang berlokasi di Desa Cambai, Namang, Bangka Tengah, pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), Akron Syah alias Dion (35), mengakui semua perbuatannya pada petugas, Kamis (13/8/2020).

Berbekal dari keterangan pelaku Dion inilah, Tim Naga Polres Pangkalpinang langsung bergerak cepat mencari Hendri alias Ahen (32).

Ahen merupakan warga Jalan Pabrik City, Semabung Lama, Kota Pangkalpinang yang bertindak sebagai penadah hasil curian Dion.

"Kami bawa Pak RT, kami minta keluarga kooperatif menunjukan di mana Ahen, namun keluarga, mengatakan Ahen tidak berada di rumah, alasannya tadi pergi setelah makan siang, pihak keluarga juga tidak mengetahui keberadaan Ahen," jelas Kepala Tim Naga Polres Pangkalpinang, Aipda Rudi Kiai.

Namun, sesaat Tim Naga hendak meninggalkan kediaman Ahen, tiba-tiba terdengar suara keras, layaknya orang jatuh dari plafon.

Ternyata yang jatuh tersebut merupakan Ahen. "Saya sembunyi di plafon karena takut, tiba-tiba kayu yang saya injak patah dan terjatuh," ucap Ahen.

Diketahui, Dion sengaja menyamarkan hasil curiannya, dengan cara menjual secara bertahap kepada pelaku penadah bernama Hendri alias Ahen.

"Dijual secara bertahap sebanyak enam kali, total hasil penjualan Rp 37 juta, uangnya sudah habis digunakan untuk keperluan sehari-hari dan untuk membeli pulsa," kata Dion.


Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Curi Puluhan Gram Emas, Pelaku Curat Samarkan Jual Secara Bertahap