Find Us On Social Media :
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Apdesi Provinsi Bangka Belitung, Sumirzan. (Ist / Bangkapos.com)

Tolak atau Terima, Apdesi Babel Akan Gelar Rapat Terkait BST Yang Diputuskan Rp 300.000 Satu Bulan

Edwin Selasa, 25 Agustus 2020 | 07:12 WIB

 

SonoraBangka.id – Pro kontra Bantuan sosial tunai (BST) Pemerintah Provinsi Babel  yang sebelumnya direncanakan Rp 600.000 perbulan selama tiga bulan untuk 50 kepala keluarga (KK) per desa / kelurahan, Akhirnya Badan Anggaran Dprd Babel menyetujui BST tersebut sebesar Rp 300.000 hanya selama satu bulan, dan hal ini pernah mendapat penolakan dari Asosiasi Pemerintah desa seluruh Indonesia ( Apdesi).

Kemudian  berdasarkan hasil pembahasan RAPBD perubahan tahun anggaran 2020 yang dilakukan oleh Dprd Babel dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) di kantor DPRD Babel, Senin (24/8/2020) juga di putuskan BST sebesar Rp 300.000 selama satu bulan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Sumirzan mengatakan, pihaknya akan kembali melaksanakan rapat.

" Kita akan segera melakukan rapat di DPD Apdesi untuk menentukan langkah selanjutnya. Nanti kita tunggu keputusan rapat, tetapi mungkin  kita akan  tetap tolak karena kita cuma ingin menuntut janji, Kami menagih janji sesuai dengan peraturan gubernur yang dikeluarkan bulan Maret " kata Sumirzan kepada bangkapos.com, Senin (24/8/2020).

Namun, Sumirzan menegaskan, keputusan menerima atau tidaknya BST sebesar Rp 300.000 selama satu bulan masih menunggu hasil rapat bersama anggota DPD Apdesi Babel selanjutnya.

".Apabila masyarakat juga ingin ,datang saja langsung ke DPRD, agar tidak sepihak disampaikan provinsi. Jangan sampai masyarakat hanya melempar persoalan ke kepala desa," ujarnya



Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul BST Diputuskan Hanya Rp 300.000 Selama Sebulan, Ini Tanggapan Ketua DPD Apdesi Babel, https://bangka.tribunnews.com/2020/08/24/bst-diputuskan-hanya-rp-300000-selama-sebulan-ini-tanggapan-ketua-dpd-apdesi-babel.