Find Us On Social Media :
Tim Gabungan dari Polres Babar dan Pos TNI AL Muntok saat membekuk dua pelaku perampokan, Selasa (25/8/2020) (Ist/ Polres Bangka Barat)

Kawanan Perampok Nekat Beraksi, Alasannya Karena Terlilit Utang

Yudi Wahyono Rabu, 26 Agustus 2020 | 22:20 WIB

SonoraBangka.ID - Tim Gabungan Satreskrim Polres Bangka Barat dan Polsek Tempilang kembali meringkus satu pelaku lagi dalam kasus perampokan pecah kaca mobil di Desa Simpang Yul, Selasa (25/8/2020) malam.

Sehingga, ada tiga orang pelaku komplotan perampok yang sudah diamankan polisi dalam kasus ini.

Komplotan rampok pecah kaca mobil di Desa Simpang Yul, Kecamatan Tempilang, Bangka Barat yakni Effendi, M Jambah dan Robi nekat melakukan aksinya tersebut karena alasan terlilit utang.

Kapolsek Tempilang, Ipda Sianturi menuturkan, berdasarkan pengakuan para pelaku, sebelum beraksi, mereka bertiga telah membuntuti korbannya yang baru saja keluar dari ATM di sekitar Kecamatan Tempilang.

"Kemudian saat korban memarkirkan mobil miliknya persis di depan rumahnya, ketiga pelaku ini melancarkan aksinya dengan memecahkan kaca mobil korban," ungkap Sianturi, Rabu (26/8/2020).

Sebelumnya diketahui, Satuan Reskrim Polres Bangka Barat melimpahkan proses penyidikan kasus perampokan dengan modus pecah kaca di Desa Simpang Yul, Kecamatan Tempilang, kepada jajarannya di Polsek Tempilang.

"Saat ini kasus pencurian dengan modus pecah kaca itu sudah kami limpahkan ke Polsek Tempilang," tutur Kasat Reskrim Polres Babar, AKP Andri Eko Setiawan.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Beralasan Terlilit Utang, Kawanan Rampok Pecah Kaca Nekat Beraksi di Desa Simpang Yul