SonoraBangka.id - Dinas sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Pangkalpinang gencar melakukan razia gelandang dan pengemis (Gepeng) dan pengamen jalanan di pusat kota Pangkalpinang.
Keberadaan gepeng dan pengamen jalanan di beberapa titik di lampu merah Kota Pangkalpinang semakin banyak.Hal ini diakui Kepala Dinas Sosial Kota Pangkalpinang, Rika Komarina kepada SonoraBangka.id di ruang kerjanya. Rabu (2/9/2020).
Yang terjaring razia gepeng dan pengamen jalanan di pusat kota Pangkalpinang ini umumnya orang yang sama dan berasal dari beberapa daerah di Provinsi Bangka Belitung.
"Biasanya kalau razia, kami datang mereka lari, setelah itu besok atau malam mereka datang kembali, wajah-wajah itulah, mereka ada yang dari Muntok, Koba dan Sungailiat," jelasnya.
Untuk orang dewasa yang terjaring razia gepeng dan pengamen jalanan akan dilakukan pembinaan dan pelatihan keterampilan agar bisa memiliki usaha mandiri dalam kehidupan sehari harinya.
Khusus kepada anak yang terjaring razia gepeng dan pengamen jalanan akan dilakukan pembinaan dan dikembalikan kepada orangtuanya dengan membuat surat pernyataan untuk tidak kembali melakukan pengamen jalanan di kota Pangkalpinang.
"Kalau yang orang dewasa, kita berikan pelatihan ketrampilan usaha, tetapi untuk anak, kita kembalikan kepada orang tuanya," pungkasnya.