Find Us On Social Media :
Assistant Manager Komunikasi PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung, Pandhu Kusumawardana (Istimewa/ Adi Febrianto)

Begini Cara Hitung kWh yang Didapat Saat Beli Token Listrik

Yudi Wahyono Rabu, 2 September 2020 | 20:33 WIB

SonoraBangka.ID - Saat membeli token listrik Rp.100 ribu kok dapatnya 61 ? Sebagian publik terkadang masih bertanya mengapa demikian ? Mari simak penjelasannya.

Assistant Manager Komunikasi PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung, Pandhu Kusumawardana menjelaskan bahwa apa yang didapat pelanggan pada saat membeli token listrik adalah kWh.

“Karena yang didapat kWh maka satuannya adalah kWh, bukan rupiah” terang Pandhu.

Lebih lanjut Ia menuturkan terkait simulasi perhitungannya.

“Misalnya kita membeli token seharga Rp. 103.500,- dan dikenakan biaya administrasi non-PLN sebesar Rp. 3.500,- serta pajak penerangan jalan (PPJ) sebesar 10 persen. Sehingga nett token yang akan didapat sebesar Rp.90.000,-," jelas Pandhu.

Sedikit catatan, bahwa biaya administrasi ini berbeda-beda tergantung penyedia jasa penjualan token. Sementara itu, besaran PPJ di tiap Kabupaten/Kota juga berbeda.

“Dari nett token sebesar Rp.90.000,- tersebut dibagi dengan harga rupiah per kWh senilai Rp. 1.467,28 maka besarnya kWh yang didapat sebanyak 61,33 kWh” pungkasnya.

Lebih dari itu, dengan memertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat akibat terdampak covid-19, mulai Bulan Oktober hingga Desember 2020, Pemerintah menurunkan tariff adjustment untuk golongan rendah yang sebelumnya Rp.1.467,28/kWh manjadi 1.444,70/kWh atau turun 22,5/kWh.