SonoraBangka.id - Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) cabang Bangka Belitung (Babel) menggelar aksi damai, di depan Gedung DPRD Provinsi Babel. Permahi menuntut penuntasan terhadap kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia. Aksi ini digelar pukul 14.30 WIB, Senin (7/9/2020).
Salah satu orator menyebutkan, pihaknya melawan impunitas, yaitu kejahatan yang tidak dikenai hukuman. Pihaknya menolak hal tersebut karena dirasa tidak bagi korban pelanggaran HAM.
"Kita menuntut keadilan karena banyak aktivis yang meninggal karena ulah penguasa. Banyak yang mati karena memperjuangkan hak-hak kita, karena memperjuangkan hak buruh, maka hari ini kami minta kasus untuk dituntaskan. Hari ini kita bersama mengangkat tangan kita untuk tetap melawan," sebut salah satu orator.
"Para korban mungkin memang telah mati tapi semangat mereka tetap pada diri kita. Kami minta aparat untuk tidak lagi mengkriminalisasi aktivis karena aktivis lah yang melindungi hak rakyat," teriaknya.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Babel, Amri Cahyadi yang menerima langsung aksi tersebut menyampaikan permohonan maaf kepada peserta aksi.
"Abang minta maaf karena harusnya ada beberapa anggota lain yang menemani abang. Pertama abang mengucapkan terima kasih, karena membuka mata abang khususnya terhadap perjuangan aktivis yang fotonya kawan-kawan bawa ini. Karena semangat mereka harus kita lanjutkan," ungkapnya.
Ia menegaskan, akan menerima seluruh tuntutan Permahi terkait penguatan HAM di Babel. Pihaknya meminta poin tuntutan tersebut untuk diteruskan ke Gubernur dan Kapolda Babel.
"Mengenai tuntutan soal hukum bagi kasus hilangnya aktivis harus kita perjuangkan. Insyaallah nanti tuntutan dari kawan-kawan ke gubernur dan kapolda akan abang sampaikan ke mereka karena mereka tidak bisa hadir disini." tukasnya.
Setelah tuntutan tersebut ditandatangani oleh perwakilan DPRD, massa kemudian membubarkan diri pukul 15.30 WIB. (rls)