Find Us On Social Media :
Gubernur Babel, Erzaldi Rosman dan Kapolda, Irjen Anang Syarif Hidayat saat meluncurkan peningkatan layanan di Kantor UPT Samsat Babar, Senin (7/9/2020). (Bangkapos.com/ Anthoni Ramli)

Dampak Pandemi, Pendapatan Pajak Kendaraan di Babel Baru 60 Persen

Yudi Wahyono Selasa, 8 September 2020 | 08:38 WIB

SonoraBangka.ID - Pandemi Covid-19 berdampak terhadap berbagai sektor, salah satunya yaitu mengakibatkan menurunnya pendapatan pajak kendaraan di Bangka Belitung.

Hal itu diakui Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman saat meluncurkan peningkatan layanan di Kantor UPT Samsat Bangka Barat, Senin (7/9/2020). 

Menurutnya, hingga saat ini jumlah pendapatan pajak kendaraan di Babel baru saja naik di angka 60 persen.

"Di masa pandemi ini perolehan pajak kita di sektor kendaraan bermotor ini sangat menurun, tinggal tiga bulan lagi tapi baru mencapai 58,9 persen, tapi tadi barusan saja saya mendapat kabar baru naik jadi 60 persen, artinya apa, kita harus berjuang lebih keras lagi karena sebagaimana kita ketahui pembangunan daerah kita ini tidak terlepas dari peran serta pembayaran pajak masyarakat," tutur Erzaldi usai meresmikan Kantor UPT Samsat Bangka Barat, Senin (7/9/2020).

 

Erzaldi pun mengajak masyarakat mensosialisasikan kepatuhan membayar pajak, khususnya kendaraan bermotor.

"Mari saya mengajak kita semua berupaya dan mengajak masyarakat kita untuk patuh dan membayar pajak khususnya kena pajak kendaraan bermotor ini," terangnya.

Ia menambahkan, berbagai upaya dan inovasi telah dilakukan agar target pajak tercapai.

Mulai dari mendirikan gerai layanan pembayaran pajak di tempat keramaian hingga membuat inovasi lainnya agar masyarakat terpanggil untuk membayar pajak.

"Saya titip pesan kepada seluruh petugas di Samsat di manapun berada tolong mari kita bersama-sama bekerja keras dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati, karena kita memang butuh masyarakat. Insya Allah masyarakat juga butuh pembangunan," harapnya.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Imbas Covid-19, Pendapatan Pajak Kendaraan di Babel Baru 60 Persen