Find Us On Social Media :
Kapolda Babel Irjen Pol Anang Syarif Hidayat, diwawancarai usai pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu, Senin (7/9/2020). (Bangkapos.com/ Yuranda)

Kejar Pemilik 211,2 Kg Sabu, Polda Babel Akan Kerjasama Dengan Bareskrim Polri

Yudi Wahyono Selasa, 8 September 2020 | 09:19 WIB

SonoraBangka.ID - Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen  Pol Anang Syarif Hidayat mengungkapkan, pihaknya masih mengejar pemilik narkoba jenis sabu seberat 211,2 kilogram.  

Polda Babel akan bersama dengan Bareskrim Polri dalam melakukan pengejaran terhadap pemilik barang haram yang telah dimusnahkan tersebut.

"Kami berkerjasama dengan Bareskrim Polri, ternyata kasus ini tidak putus sampai di sini saja. Beberapa waktu lalu ada pengungkapan, di Kalimantan Selatan dan Tanggerang," kata Irjen Pol Anang Syarif di Halaman Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Babel, Senin (7/9/2020).

 

Ia menuturkan, setelah 211,2 kilogram sabu berhasil diamankan oleh Dirnarkoba Polda Babel, juga terjadi pengungkapan 300 kilogram di Kalimantan Selatan dan Tanggerang.

Menurutnya, banyak sekali yang muncul dan sepertinya jenis narkoba hampir sama.

"Kami masih memprediksi ini, dalam satu produksi atau tidak. Ini masih dalam pengajian, BNN Pusat, Bareskrim Polri melalui Direktorat Narkoba dan didukung instansi lain, untuk pelakunya masih dicari dan pelaku yang lainnya," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Polda Babel Kerjasama dengan Bareskrim Polri Kejar Pemilik Sabu 211,2 Kilogram