Find Us On Social Media :
Plt Kepala DPMPTSP dan Naker Kota Pangkalpinang, Yan Rizana. (SonoraBangka.id / zulhaidir)

Sebanyak 1.014 Pekerja di Pangkalpinang di Rumahkan

Edwin Jumat, 11 September 2020 | 18:35 WIB

SonoraBangka.id - Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kota Pangkalpinang, mencatat sampai bulan Agustus, jumlah tenaga kerja yang dirumahkan sebanyak 1.014 orang dan Pemutusan hubungan kerja (PHK) ada 108 orang.

Para pekerja yang dirumahkan dan yang di PHK semuanya dari 45 perusahaan di Kota Pangkalpinang yang terdampak pandemi Covid-19.

"Data sampai agustus kemarin, kita mencatat ada pekerja yang dirumahkan sebanyak 1.014 orang dan di PHK ada 108 orang dari 45 perusahaan yang ada di Kota Pangkalpinang, berdasarkan laporan perusahaan tersebut terpaksa merumahkan dan PHK karyawannya dikarenakan terdampak pandemi covid 19," kata Plt Kepala DPMPTSP dan Naker Kota Pangkalpinang, Yan Rizana. Jumat (11/9/2020).

Untuk membantu para pekerja yang dirumahkan dan pekerja yang tidak bekerja lagi dikarenakan PHK, oleh pemerintah pusat membantu dengan program Kartu Prakerja.Yang saat ini DPMPTSP dan Naker Kota Pangkalpinang sudah menerima pendaftaran sebanyak 1.789 orang tenaga kerja yang terdaftar di kartu prakerja.

"Program Kartu Prakerja dari Kemenko Perekonomian RI ini, memang diharapkan untuk para pekerja di perusahaan yang terdampak pandemi Covid-19," pungkasnya.