Find Us On Social Media :
Ketua Komisi II DPRD Bangka Belitung (Babel) Adet Mastur (SonoraBangka.id / edwin)

Komisi II DPRD Babel Akan Panggil Ditlantas dan Bakuda Terkait Lambatnya Pengurusan Plat dan Balik Nama Kendaraan

Edwin Senin, 14 September 2020 | 21:24 WIB

SonoraBangka.id - Ketua Komisi II DPRD Bangka Belitung (Babel) Adet Mastur mengatakan Minggu depan pihaknya akan memanggil Direktorat lalu lintas (Ditlantas) Polda Babel dan Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Pemprov Babel terkait lambatnya pengurusan plat dan balik nama kendaraan yang dikeluhkan masyarakat.

"Sudah banyak manyarakat yang mengeluhkan lambatnya rentang waktu keluarnya plat kendaraan ini, maka dari itu, dalam waktu dekat kita akan memanggil Ditlantas dan Bakuda berkenaan dengan plat kendaraan itu, apa sih masalahnya. Apakah kita nggak punya plat nya, atau gimana,makanya kita ingin tau masalahnya," jelas Adet kepada sejumlah wartawan,Senin(14/09/20).

Adet menuturkan, selama ini para pengendara mengalami dilematis jika harus menunggu keluarnya plat dari Samsat.

"Di satu sisi kalau kita membuat plat sendiri, itu kan melanggar aturan, nah kalau tidak bikin plat, ini terjadi pelanggaran,jadikan susah" ujarnya.

Kemudian ditambahkan Adet, berdasarkan hasil kunjungan Komisi II dan rapat koordinasi ke Samsat di Palembang beberapa waktu lalu, pengurusan plat kendaraan begitu mudah tanpa harus menunggu waktu yang cukup lama.

"Apabila kita membayar pajak, ganti plat, dalam jangka waktu setengah jam (30 menit-red) plat itu sudah keluar, yang menjadi pertanyaan kenapa di Babel kok sampai sekarang belum juga dikeluarkan plat-plat itu," pungkasnya.