Find Us On Social Media :
(Ist / Diskominfo Babel )

Pembangunan PLTN, Pemprov Babel Komunikasi Efektif Dengan Pihak Thorcon Pte

Edwin Kamis, 17 September 2020 | 08:13 WIB

SonoraBangka.id - Sekda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Naziarto menginginkan adanya komunikasi yang efektif dan respektif antar pemerintah pusat, pemda, dan pihak Thorcon Pte. Ltd terkait rencana pembangunan prototipe PLTN di Bangka Belitung.

Hal ini diungkapkan Sekda Naziarto saat melakukan diskusi perkembangan dan program kerja Thorcon Pte. Ltd secara virtual melalui aplikasi zoom di Ruang Vidcon Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (16/9/20).

"Pada dasarnya kami mendukung setiap investor yang ingin berinvestasi di Prov. Bangka Belitung dan ini sudah dibuktikan dengan dilakukan MoU dengan PT Thorcon. Namun, alangkah eloknya seandainya pada diskusi pagi ini bisa dihadirkan juga dari menko maritim, Kementerian ESDM, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), dan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) bisa hadir menyimak penjelasan pak Bob," ungkapnya.

Sekda Naziarto berharap Thorcon melakukan persiapan yang matang, agar yang dilakukan nantinya sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku di Indonesia dan mendapat dukungan dari kementerian terkait, karena Pemprov. Kepulauan Babel merupakan wakil pemerintah pusat di daerah.

Sementara itu, Bob. S. Effendi selaku Chief Representative Thorcon International mengatakan bahwa pihak Bapeten dan Kemenko Maritim sudah mengijinkan implementasi tiga tahap yaitu test bed (2020-2021), pembangunan prototipe (2024-2026), dan pembangunan PLTN komersil (2028-2028).

Empat langkah yang akan dilakukan Thorcon saat ini dimulai dengan melakukan kajian, mengarah ke perpres, membangun prototipe, dan membangun PLTT komersial.

"Bila kajian 2021 selesai, ini akan menjadi pertimbangan perpres di 2022, kami akan berkomunikasi dengan setneg, setkab, dan menkomaritim. Dengan begitu, tentunya laporan akan sampai ke presiden. Akhir kajian ini perpres, kemudian Pemprov. Kepulauan Babel dapat melakukan perubahan di RPJMD apabila telah terbit perpres," ungkapnya.