SonoraBangka.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Kota Pangkalpinang menerima laporan 32 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Pangkalpinang.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas PPPAKB Pangkalpinang, Etty Fahriaty kepada Sonorabangka.id ketika dikonfirmasi. Sabtu (19/9/2020).
Data kasus kekerasan perempuan dan anak ini berdasarkan pengaduan korban dari bulan Januari sampai bulan Agustus 2020.
"Kita mendata laporan kasus kekerasan perempuan dan anak sampai Agustus kemarin semuanya ada 32 kasus," jelas Etty Fahriaty.
Etty juga menuturkan dengan adanya laporan kasus kekerasan ke kantor PPPA pangkalpinang, dan kemudian melaporkannya kepihak yang berwajib, berarti masyarakat Kota Pangkalpinang sudah mulai terbuka untuk melaporkan kasus kekerasan, karena selama ini takut untuk melaporkan, sebab tidak mau terpublikasi kasus kekerasan yang dialaminya.
Pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang melapor dan terdata yang paling banyak terjadi ialah kasus kekerasan kepada fisik seseorang, seperti kekerasan sexsual dan kekerasan dalam rumah tangga.
"kasus kekerasan yang paling banyak terjadi ialah kasus kekerasan fisik daripada kekerasan psikis atau mental, tetapi biasanya yang mengalami kekerasan fisik, pasti berujung pada Kekerasan psikis," pungkasnya.