SonoraBangka.id - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Pangkalpinang berkoordinasi dengan pihak pemerintah kota pangkalpinang, TNI dan POLRI, mengenai akan dilakukan test swab kepada yang melakukan perjalanan dinas luar.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Pangkalpinang, dr.Masagus Hakim kepada Sonorabangka.id ketika dikonfirmasi. Sabtu (26/9/2020).
Hasil dari koordinasi tersebut, diharapkan mulai Tanggal 1 Oktober nanti, bisa mewajibkan kepada yang melakukan perjalanan dinas luar untuk dilakukan test swab kepada aparatur sipil negara (ASN), TNI dan POLRI setelah pulang dari perjalanan dinas luar.
"Kita koordinasikan lagi dengan pihak Pemkot, TNI dan POLRI agar bisa mewajibkan setiap yang baru bepergian dinas luar harus ditest swab," jelas dr. Masagus Hakim.
Untuk meningkatkan pelaksanaan protokol kesehatan oleh masyarakat, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pangkalpinang melakukan sosialisasi baik itu dalam bentuk brosur, spanduk dan himbauan pelaksanaan tiga M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
"Untuk mencegah penyebaran pandemi covid -19 di Kota Pangkalpinang, satgas kita sudah melakukan sosialisasi dalam bentuk brosur, spanduk dan himbauan kepada masyarakat untuk melaksanakan tiga M," pungkasnya.