Find Us On Social Media :
PLT Ketua DPRD Babel Amri Cahyadi (SonoraBangka.id / edwin)

Rapat Banmus, DPRD Babel Minta Pemprov Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat

Edwin Rabu, 30 September 2020 | 14:02 WIB

SonoraBangka.id - Badan musyawarah (Banmus) DPRD Babel mengelar rapat dengan pihak eksekutif.Rabu(30/09/20).
Plt Ketua DPRD Babel Amri Cahyadi mengatakan rapat dengan eksekutif menyampaikan rencana kegiatan Gubernur dan masukan dari pihak DPRD ke eksekutif.

"Kami minta pihak eksekutif menindak lanjuti keluhan nelayan di laut nek aji Toboali Bangka Selatan yang marak dengan kegiatan tambang ilegal untuk dilakukan penertiban.mengevaluasi dari pelaksanaan kondisi belajar mengajar tatap muka,kemudian kepada teman - teman eksekutif untuk mempelajari aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat nelayan yang menolak atas kegiatan pengerukan di muara air kantung Sungailiat,"kata Amri kepada Sonora Bangka.id.

DPRD juga akan membahas peraturan tentang Covid -19 karena sudah menerima usulan dari pihak eksekutif untuk menaikkan peraturan gubernur (Pergub) Covid menjadi peraturan daerah (Perda).hal itu akan dibahas oleh Badan legislatif (Banleg) untuk mendapatkan persetujuan bersama karena Perda Covid ini diluar Bapemperda.

"Kita juga akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat desa menduk terkait adanya kegiatan buka lahan oleh perusahaan.
Selain itu ada aspirasi masyarakat pengelola reklame yang mempertanyakan adanya pemasangan reklame berbayar yang dipasang membentang jalan, karena mengacu pada permen PU tidak diperbolehkan,"pungkas Amri.