SonoraBangka.id - Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Bank Sumbelbabel sudah digunakan oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk retribusi pajak di lokasi tempat usaha di Kota Pangkalpinang.Hal ini diungkapkan Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) kepada SonoraBangka.id setelah menghadiri launching QRIS Bank Sumbelbabel. kamis (01/10/2020).
Pemkot Pangkalpinang sendiri sudah mengunakan QRIS untuk retribusi pajak, ada sembilan tempat usaha, baik usaha dibidang umum dan jasa yang mengunakan pembayaran retribusi pajak dengan QRIS.
"Untuk di kota pangkalpinang, kita sudah ada sembilan tempat usaha yang mengunakan QRIS sebagai alat pembayaran retribusi pajak," jelas Molen.
Dengan menggunakan QRIS ini dalam retribusi pajak kepada para pelaku usaha membuat cara nya menjadi mudah, cepat dan pajak langsung ke kas daerah, juga bukti penyetoran pajaknya sudah bisa langsung dikirim kepada para pelaku usaha yang melakukan penyetoran pajak ke pemkot pangkalpinang.
"Kedepannya akan kita tingkatkan lagi, agar semua pelaku usaha di Kota Pangkalpinang mengunakan QRIS," pungkasnya.