SonoraBangka.id - Kapolda Bangka Belitung (Babel) Irjen Pol Anang Syarif Hidayat resmi melepas keberangkatan 100 personil anggota brimob Polda Babel ke Polda Metro jaya dalam rangka pencegahan penolakan UU cipta kerja.
BKO Anggota Brimob ini atas perintah Kapolri dalam membantu keamanan di Jakarta.Pelepasan pemberangkatan 100 anggota brimob Polda Babel dilakukan di bandara Depati Amir Pangkalpinang.Rabu (07/10/20).
"Yang saya ingatkan di sana kalian di bawah kendali Polda Metro Jaya, bergerak di satu tempat, dan yang kalian hadapi di sana adalah saudara - saudara kita yang tidak sependapat dengan kita
Dan mereka juga belum mengerti materi yang ada,"kata Kapolda kepada 100 anggota Brimob Polda Babel.
Kapolda Babel juga berpesan untuk anggota brimob agar dapat menjaga diri baik - baik, menahan emosi saat berhadapan dengan masyarakat jika ada aksi demo.
"Saya berharap agar selamat sampai tujuan dan kembali dengan jumlah yang sama,Jalankan tugas yang di berikan dengan baik dan jalani dengan ikhlas,"pesan Kapolda.
Jenderal bintang dua ini juga mengingatkan kepada anggotanya untuk Selalu menjaga kesehatan,gunakan masker, jangan lupa protokol covid tetap di jaga, apa lagi jika mau berkumpul dengan anggota brimob yang lain harus tetap mematuhi protokol kesehatan
"Selamat bertugas, jalankan perintah dengan baik, tetap jaga nama baik Brimob Polda Kep. Babel,"pungkasnya.