Find Us On Social Media :
Kepala KPP (DJP) Bangka, Edwin Warganingrat Mulya (Bangkapos.com/ Sela Agustika)

Dampak Pandemi, Penerimaan Pajak di Bangka Belitung Alami Penurunan

Yudi Wahyono Jumat, 9 Oktober 2020 | 15:29 WIB

SONORABANGKA.ID - Kepala KPP (DJP) Bangka, Edwin Warganingrat Mulya mengungkapkan, saat ini sektor pajak mengalami penurunan yang cukup besar akibat pandemi Covid-19.

Kantor Wilayah Perbendaharaan Kementerian Keuangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,  mencatat, kontribusi penerimaan pajak pada Triwulan III-2020 hanya mencapai Rp1.471,8 miliar, sedangkan kontribusi penerimaan pajak di tahun 2019 mencapai Rp 2,084, 6 miliar.

"Pajak ini bisa bagus penerimanya ketika ekonomi berjalan dengan baik, tetapi dengan kondisi pandemi ini sektor pajak kita memang mengalami penurunan yang cukup besar," kata Edwin.

Menurut Edwin, sektor penambangan timah yang  sebelumnya menjadi penyumbang tertinggi dari sisi pajak, namun akibat pandemi, kini mengalami penurunan sebesar minus 50,72 persen. 

"Seperti yang kita ketahui timah ini sifatnya lama-lama akan habis, sehingga salah satu sektor pengganti yang berpotensi kedepannya dalam pemasukan pajak ini yaitu sektor pariwisata," terangnya.

Ia menambahkan, sektor pariwisata di Bangka memiliki potensi yang baik untuk mendukung dan meningkatkan pemasukan pajak di Bangka Belitung.

"Kita lihat secara miniaturnya Pulau Bangka ini sama dengan Pulau Bali dan saya sendiri kagum dengan insfrastruktur jalannya dan potensi yang ada, jadi sektor ini sangat berpotensi sekali untuk penerimaan pajak," sebut Edwin, Jumat (9/10/2020).

Edwin menuturkan, jika destinasi wisata sudah bisa ditetapkan di Bangka, maka akan banyak keuntungan yang didapat, mulai dari perhotelan, rental mobil, rumah makan dan lainnya.

"Jadi jika sektor pariwisata ini bisa berjalan baik, ekonomi akan hidup dan dengan sendiri penerimaan pajak juga akan tinggi. Karena tidak ada yang akan memajaki bila tidak ada hasil yang dikenakan pajak,"tuturnya.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Penerimaan Pajak di Babel Terjun Bebas, Sektor Pariwisata Berpotensi Sebagai Pemasukan