Find Us On Social Media :
(Ist / Diskominfo Babel)

Pengolahan BLUD SMK Tanggung Jawab Provinsi, Gubernur Erzaldi Minta Pihak Sekolah Berikan Sertifikat Untuk Siswa Yang Lulus

Edwin Jumat, 9 Oktober 2020 | 18:42 WIB

SonoraBangka.id – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman meminta kepada pihak sekolah agar dapat memberikan sertifikat kepada para siswa yang telah lulus sesuai dengan keahlian siswa masing-masing. Harapannya, sertifikat yang dikeluarkan oleh Bacelor Sains Pembangunan Manusia dengan Pengurusan (BSPMP) dan lembaga profesi dapat mempermudah bagi para lulusan untuk mendapatkan pekerjaan.

"Entah itu sertifikat keahlian dasar, pemula, menengah, atau keahlian tingkat utama. Sertifikasi itu tidak saja dikeluarkan oleh BSPMP, akan tetapi juga dikeluarkan oleh lembaga profesi," ungkapnya.

Perlu diketahui sejak beralih status menjadi SMK sebagai BLUD tentunya banyak hal penting yang dibahas dalam webinar pengolahan BLUD SMK ini.

Sesuai dengan Permendagri Nomor 79 tahun 2018 tentang BLUD menjelaskan bahwa pengolahan BLUD SMK di bawah tanggung jawab provinsi.

SMK memiliki produk-produk unggulan yang dapat mengelola proses produksi di teaching factory. Secara lebih fleksibel tanpa melanggar aturan, siswa dilatih untuk memproses produksi selayakya industri dan dipasarkan secara umum karena sudah memenuhi standar industri.

Gubernur Babel Erzaldi Rosman mengatakan, BLUD di Babel diwajibkan untuk SMK dan SMA sederajat dengan tujuan tidak semata-mata mendorong sekolah untuk mengelola suatu usaha. Tetapi mendorong membiasakan interaksi antara guru dengan siswa, selain itu memberikan pengalaman bagi siswa, sehingga ketika sudah lulus, siswa tidak lagi asing untuk mengelola BLUD.

"Kolaborasi antara tugas guru dengan siswa inilah yang kita dorong ke depan agar siswa kita nanti memiliki nilai tambah. Karena itu, BLUD diharapkan dapat berkolaborasi dalam proses belajar mengajar. Selain itu, diharapkan antara pengetahuan dan praktik siswa menjadi seimbang," ungkapnya.

Gubernur Erzaldi menjelaskan, sesuai ketentuan dinas pendidikan setiap sekolah melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) dan dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan dunia usaha dan dunia industri yang ada di sekolah masing - masing.

"MoU tersebut tidak semata-mata mengirimkan siswa kita untuk praktik di dunia usaha saja. MoU atau PKS tersebut harus berusaha meminta kepada perusahaan yang dimaksud secara bergilir mengundang untuk mengajarkan hal -hal yang berkenaan dunia usaha, agar kurikulum yang kita siapkan dapat diterima dunia usaha," jelasnya.

Hasil kunjungan kerja orang nomor satu di Babel ini menilai siswa masih kurang dalam urusan berkomunikasi. Untuk itu, Gubernur Erzaldi meminta kepada jajaran para guru untuk memperhatikan hal tersebut.

Di kesempatan yang sama, ditegaskan Gubernur Erzaldi bahwa ke depan, sekolah harus menjadi OPD tersendiri, memiliki DPA sendiri, sedangkan dinas sebagai fasilisator.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan M. Soleh menjelaskan BLUD merupakan payung hukum di sekolah sehingga kegiatan ini dapat dipertangungjawabkan.

"Sumber pendapatan BLUD bisa melalui layanan jasa, hibah, hasil kerja sama dengan pihak lain. Kan sekarang sekolah itu sudah punya produk sesuai jurusan di sekolah masing–masing," ujarnya.