Find Us On Social Media :
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiady (Sonorabangka.id/ Zulhaidir)

DPRD Pangkalpinang Ajukan Perda Tentang Penanggulangan Kemiskinan

Yudi Wahyono Selasa, 13 Oktober 2020 | 13:11 WIB

SONORABANGKA.ID - DPRD Kota Pangkalpinang, telah mengajukan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif tentang Penanggulangan Kemiskinan.

Hal itu diungkapkan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiady kepada sonorabangka.id ketika dikonfirmasi, Selasa (13/10/2020).

Dalam Perda Penanggulangan Kemiskinan ini, akan membuat substansi terkait dalam pemenuhan kebutuhan dasar, kesehatan, pendidikan termasuk bagaimana keberlanjutan hidup.

"Kita mengajukan perda ini agar memiliki legal standing yang kuat ketika kita ingin merumuskan kebijakan atau program kegiatan dalam penanggulangan kemiskinan," jelas Rio Setiady

Terkait dengan apa yang harus dilakukan dan siapa sasarannya, kemudian bagaimana cara pencapaiannya, akan dibahas lebih lanjut dalam panitia khusus.

"Diharapkan menjadi solusi secara terstruktur dan masif, output nya adalah menurunnya tingkat kemiskinan yang nanti akan kami evaluasi setiap akhir tahun anggaran," pungkasnya.