Find Us On Social Media :
Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Andi Budi Yulianto. (Ist / Humas Bawaslu Babel)

Supervisi dan Monitoring Ke Bawaslu Basel, Andi Budi Yulianto Jelaskan Tiga Hal

Edwin Rabu, 14 Oktober 2020 | 09:27 WIB

SonoraBangka.id  – Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Andi Budi Yulianto melakukan supervisi dan monitoring ke Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan. Supervisi dan monitoring dilakukan untuk mengetahui perkembangan atas saran perbaikan yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan kepada KPU Kabupaten Bangka Selatan.

“Hari ini Bawaslu melaksanakan supervisi dan monitoring terkait beberapa agenda yakni masalah kesiapan jajaran Bawaslu Kabupaten terkait daftar pemilih, kita ingin tahu sejauh mana perkembangan tindak lanjut dari saran perbaikan yang sudah disampaikan; ujar Andi usai pelaksanaan supervisi, Selasa (13/10/2020).

Andi juga menegaskan bahwa terkait daftar pemilih ini sedang dalam proses perbaikan dan selalu dimonitoring oleh Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan. Bahkan pihaknya juga memberikan materi terkait aplikasi yang dibuat Bawaslu Babel, sehingga bisa memantau langsung kinerja Panwascam apabila ada kendala dan pelanggaran pelaksanaan tahapan Pilkada 2020.

Menurutnya supervisi ini bermanfaat untuk menggali informasi dari Panwascam terkait kendala proses pengawasan tahapan Pilkada di lapangan, oleh karena itu lanjut Andi pihaknya bersama Bawaslu Bangka Selatan mengumpulkan seluruh Panwascam Se-Kabupaten Bangka Selatan.

Selanjutnya Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Babel menjelaskan supervisi juga dilakukan dalam rangka memberikan materi terkait alat kerja berupa aplikasi yang dirancang oleh Bawaslu Babel, menurutnya materi penggunaan aplikasi ini sangat penting agar bisa setiap saat memantau proses pengawasan jajaran Bawaslu di lapangan,

“kita ingin mendapatkan informasi dari panwascam selama proses pengawasan, harapannya dengan penggunaan alat kerja pengawasan pada aplikasi ini bisa kita dapatkan informasi dari 2 (dua) arah yakni dari Panwascam maupun Bawaslu Kabupaten, ”, ucapnya.

Ditempat yang sama Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan Azhari menjelaskan terkait perkembangan saran perbaikan daftar pemilih yang sudah disampaikan Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan kepada KPU Kabupaten Bangka Selatan, menurut Azhari saran perbaikan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh KPU beserta jajaran,

Untuk daftar pemilih sampai saat ini sudah disampaikan hasil pengawasan kepada KPU dalam bentuk saran perbaikan, dari hasil itu saat ini syarat perbaikan sudah ditindaklanjuti PPK dan akan kita kawal lagi dan telusuri kembali untuk memastikannya sebelum penetapan itu dilakukan”, tambah Azhari.

Anggota Bawaslu Bangka Selatan ini menambahkan bahwa saran perbaikan daftar pemilih yang disampaikan Bawaslu kepada KPU tersebut berdasarkan hasil pengawasan dan hasil analisis Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan terhadap daftar pemilih sementara (DPS) yang diterima.