Find Us On Social Media :
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman. (SonoraBangka.id / edwin)

Gubernur Erzaldi : Draf UU Cipta Kerja Belum Kami Terima dari Pusat

Edwin Rabu, 14 Oktober 2020 | 11:18 WIB

SonoraBangka.id - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman mengaku belum bisa menjelaskan terkait Undang - Undang cipta kerja ( Omnibuslaw) Kepada masyarakat Babel karena pihaknya belum menerima draf UU Cipta Kerja dari pemerintah pusat yang belakangan ini ramai mendapat aksi penolakan dari berbagai elemen masyarakat termasuk di Wilayah Babel.

Gubernur Erzaldi mengatakan Jika nanti draf sudah diterima dan dipelajari pihaknya bersama Forkompimda babel akan mensosialisasikan langsung kepada masyarakat.

"Apa iya, ada katanya upah dipotong, cuti dipotong, sedangkan dalam UU Cipta Kerja inikan sebetulnya lebih tujuan kepada menciptakan lapangan kerja baru, tapi saya belum tahu persis, karena saya belum baca draf UU Cipta Kerja," ujar Gubernur kepada sejumlah wartawan.

Lebih lanjut disampaikan Gubernur untuk menenangkan kondisi di Wilayah Babel, dalam waktu dekat, dirinya akan mengundang para mahasiwa, SPSI Babel, dan berbagai forum kemasyarakatan yang juga berencana akan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur, Rabu (14/10/20).

"Insha Allah kita akan mengundang mereka minggu depan untuk mensosialisasikan apa informasi yang kami dapat dari pemerintah pusat, itu yang akan kami informasikan," pungkasnya.