SONORABANGKA.ID - DPRD Kota Pangkalpinang melakukan Rasionalisasi defisit anggaran pada KU- PPAS 2021 yang awalnya mencapai Rp 200 miliar hanya menjadi Rp 45 miliar dengan mengutaman kegiatan skala prioritas buka seremonial.
Ketua DPRD Kota pangkalpinang menjelaskan disetujui nya KU-PPAS 2021 pada rapat paripurna hari ini, DPRD Kota Pangkalpinang menitipkan harapan bahwa penggunaan anggaran 2021 harus menggunakan skala prioritas.
Ia juga menjelaskan penurunan pendapat tidak hanya di alami Kota Pangkalpinang saja namun juga kota-kota lain di Indonesia karena terkoreksinya pendapatan cukup dalam dari sektor pajak, retribusi juga Penurunan Dana Alokasi Umum (DAU).
DPRD berharap ke pemerintah daerah dapat melaksanakan program kegiatan dengan menggunakan skala prioritas dengan menitik beratkan kepada pemulihan kesehatan dan ekonomi masyarakat terdampak covid -19 dengan membantu perekonomian masyarkat kota Pangkalpinang terdampak.
Selanjutnya OPD diharapkan dapat melaksanakan program kegiatan itu sama sekali menghilangkan kegiatan bersifat yang serominal Dan mengitamakan Kegiatan yang berdampak langsung kepada masyarakat yang mengentaskan rencana strategis dimasing masing OPD.
Ketua DPRD Abang hertza juga mengapresiasi kerja keras TAPD, Badan anggaran, dan pimpinan DPRD serta faksi fraksi, yang sepenuh waktu dan sekuat tenaga untuk menyelesaikan pembahasan anggaran hingga Tingkat pengsehana KUA PPAS tahun 2021.
Tantangan ke depan DPRD Kota Pangkalpinang bersama TAPD masih harus menyelesaikan pembahasan nota keuangan APBD 2021, diharapkan keputusan yang diambil nantinya dapat secara optimal meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta dapat melakukan pemulihan kesehatan dan ekonomi masyarakat Kota Pangkalpinang.
"DPRD dan pemerintah kota Pangkalpinang berbuat hanyabuntuk kepentingan masyarkat, karena anggaran yang ada bersumber dari rakyat oleh rakyat dan di pergunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat kota Pangkalpinang," ujar ketua DPRD kota Pangkalpinang, Abang hertza, Kamis (15/10/2020).