Find Us On Social Media :
Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza (Sonorabangka.id/ Zulhaidir)

DPRD Pangkalpinang Usulkan 6 Raperda Inisiatif Untuk Kepentingan Masyarakat

Yudi Wahyono Jumat, 16 Oktober 2020 | 11:35 WIB

SONORABANGKA.ID DPRD Kota Pangkalpinang mengusulkan enam Rancangan Peraturan Daerah (raperda) inisiatif DPRD untuk kepentingan masyarakat Kota Pangkalpinang.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza kepada sonorabangka.id ketika dikonfirmasi, Jumat (16/10/2020).

Enam Raperda Inisiatif DPRD Kota Pangkalpinang tersebut yaitu Raperda tentang Ketahanan Keluarga, Raperda tentang Partisipasi Masyarakat, Raperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung, dan Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan dan Keselamatan Kebakaran.

"Pada tahun ini DPRD mengusulkan enam raperda inisiatif yang semua untuk kepentingan masyarakat, seperti salah satunya adalah raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan, untuk merumuskan kebijakan atau program kegiatan dalam penanggulangan kemiskinan masyarakat Kota Pangkalpinang," terang Abang Hertza.

Pada tahun ini DPRD Kota Pangkalpinang cukup intens dalam mengajukan raperda, yang biasanya cuma 2 sampai 3 raperda saja, pada tahun ini DPRD Kota Pangkalpinang mengajukan sampai enam raperda.

"Dengan raperda penanggulangan kemiskinan masyarakat Kota Pangkalpinang ini diharapkan menjadi solusi dalam menurunnya tingkat kemiskinan di Kota Pangkalpinang yang nanti akan kami evaluasi setiap akhir tahun anggaran," pungkasnya.