Find Us On Social Media :
Wakil Gubernur Babel Abdul Fatah (Ist / Diskominfo Babel)

Babel Raih Posisi Ketiga Se - Sumatera Dalam Nominasi TPID Award 2020

Edwin Jumat, 23 Oktober 2020 | 09:57 WIB

SonoraBangka.id - Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menduduki posisi nominasi kedua sebagai provinsi dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) terbaik dalam nominasi dan pemenang TPID Award tahun 2020. Dari 10 provinsi yang termasuk ke dalam wilayah Sumatera, Babel menduduki posisi ketiga se-Sumatera. Hal ini berdasarkan Keputusan Menko Perekonomian selaku Ketua TPID Nomor 264 tahun 2020.

Ini juga dibahas dalam rapat koordinasi nasional pengendalian inflasi tahun 2020 dengan tema "Transformasi Digital UMKM Pangan untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Stabilitas Harga Menuju Indonesia Maju" secara virtual melalui aplikasi zoom meeting di Ruang Rapat Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (22/10/20).

Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dibentuk untuk menjaga laju kenaikan harga yang signifikan sehingga masyarakat memiliki daya beli dan bisa memenuhi kebutuhan yang selanjutnya dapat berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Hal ini dapat dilakukan melalui koordinasi yang tepat dari para pemangku kebijakan.

TPID terbaik tingkat provinsi yang diumumkan oleh Menteri Koordinator Perekonomian adalah sebagai berikut, untuk wilayah Sumatera, Provinsi Sumatera Barat,Jawa dan Bali, Provinsi Jawa Tengah,,Kalimantan Provinsi Kalimantan Timur; Sulawesi, Provinsi Gorontalo; Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua, Provinsi Papua.

Menurut Wakil Gubernur Babel, Abdul Fatah, Prov. Kepulauan Babel harus tetap berupaya dalam mengendalikan inflasi daerah sehingga provinsi ini bisa jadi yang terbaik dalam mengendalikan inflasi.

“Kita sudah usaha semaksimal mungkin tapi belum menjadi yang terbaik, untuk waktu yang akan datang kita dorong untuk berpacu dalam pengendalian inflasi sehingga bisa menyejajarkan diri dengan peraih pengendali inflasi terbaik,” ungkapnya.

Wakil Gubernur Abdul Fatah menyimpulkan bahwa, hal yang perlu digarisbawahi adalah, transformasi digital UMKM pangan, menjaga keseimbangan supply dan demand, dan perkiraan inflasi nasional tahun 2020.

Kegiatan ini merujuk pada Keppres 23 Tahun 2017 dengan tema “Transformasi Digital UMKM Pangan untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Stabilitas Harga Menuju Indonesia Maju”.