Find Us On Social Media :
Anggota Komisi IV DPRD Bangka Belitung (Babel) Dody Kusdian (SonoraBangka.id / edwin)

Dody Kusdian : Penentuan UMP 2021 Harus Dipertimbangkan Dengan Rasa Keadilan dan Kemanusian

Edwin Jumat, 23 Oktober 2020 | 10:55 WIB

SonoraBangka.id - Anggota Komisi IV DPRD Bangka Belitung (Babel) Dody Kusdian meminta agar penentuan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2021 harus disertai dengan rasa keadilan dan kemanusiaan.Menurut Dody, Sebelum penentuan UMP ini, harus ada dialog secara tripartit antara pihak pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

"Jangan sampai nanti inflasi, tingkat kebutuhan hidup tinggi, itu tidak diperhatikan secara utuh, memang hari ini sektor ekonomi cukup tertekan dengan kondisi pandemi covid, tapi kalau kita lihat di lapangan, banyak sektor yg tidak terpengaruh khususnya di Babel, misalnya sektor tambak udang dan sawit," ujar Dody kusdian.(23/10/20).

Dody menyarankan sebelum penentuan tentunya harus dilakukan survey, dengan data yang valid sehingga dapat menentukannya dengan benar.

Sementara Pemerintah Provinsi Babel hingga saat ini masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat khususnya Kementerian Ketenagakerjaan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021.

Gubernur Babel, Erzaldi Rosman mengatakan, pihaknya akan mempelajari hal ini terlebih dahulu.

"Karena hal ini sensitif, makanya kita pelajari dulu, kita juga belum dapat surat dari pusat seperti apa yang dimaksud nantinya," ujar Erzaldi.

Gubernur menjelaskan dalam menentukan UMP ini, pihaknya akan mengundang berbagai pihak seperti SPSI, KSPI, dan Apindo untuk dibahas secara bersama-sama.

"Semua akan kita akan undang untuk membahas UMP 2021," pungkasnya.