Find Us On Social Media :
BPJS Kesehatan menggelar media workshop dan anugerah lomba jurnalistik BPJS Kesehatan melaui zoom meeting, Kamis (22/10/2020). (Sonorabangka.id/ Zulhaidir)

BPJS Kesehatan Gelar Media Workshop dan Anugerah Lomba Jurnalistik 2020

Yudi Wahyono Jumat, 23 Oktober 2020 | 14:01 WIB

SONORABANGKA.ID - BPJS Kesehatan menggelar Media Workshop dan Anugerah Lomba Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan Tahun 2020 melalui platform Zoom meeting, Kamis (22/10/2020).

Kegiatan ini digelar dalam rangka meningkatkan tali silaturahmi dan membangun sinergi dalam pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Tema yang diusung dalam kegiatan ini, yaitu Menjaga Keberlangsungan Program JKN-KIS dan Peran Jaminan Sosial Kesehatan di era Pandemi Covid -19.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Muhammad Iqbal Ma'ruf menyampaikan, tujuan dari kegiatan ini yaitu sebagai bentuk upaya BPJS Kesehatan untuk memperbaiki sistem kerja Program JKN-KIS serta membahas isu terkini tentang JKN-KIS yang melibatkan narasumber yang kompeten di bidangnya.

"Adapun kegiatan ini merupakan upaya kita bersama dalam mengupdate informasi kepada pelaku media massa, khususnya terkait sistem kerja, pengelolaan dan update kinerja, program JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan," kata Iqbal Ma'ruf saat Whorkshop.

"Untuk itu, diharapkan informasi terkini yang didapatkan dalam kegiatan ini dapat disampaikan kepada masyarakat, sebagai sarana komunikasi dan publikasi kepada publik terkait penyelenggaraan Program JKN-KIS," lanjutnya.

Menurut Iqbal, media merupakan pejuang keselamatan bangsa. Peranan media sangat dibutuhkan utamanya untuk menyampaikan berbagai informasi ke masyarakat terutama di tengah pandemi.

Bukan hanya itu, pada kegiatan ini pihaknya juga akan mengumumkan pemenang Lomba Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan Tahun 2020, yang telah diikuti rekan pers dan media se-Nusantara.

Iqbal juga mengatakan bahwa Program JKN-KIS sebagai bentuk hadirnya negara terhadap perlindungan bagi masyarakat.

Sementara itu, Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dari unsur Tokoh/ Ahli Muttaqien mengungkapkan, di tengah pandemi Covid-19 ini BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program JKN-KIS harus mengoptimalkan pelayanannya.

"Kita yakin bahwa, JKN ini memberikan jaminan sepenuhnya untuk kebutuhan dasar hidup yang layak bagi peserta. Jadi, misalnya terjadi hal-hal yang mengakibatkan hilang atau berkurangnya pendapatan karena sakit, maka negara hadir untuk memberikan kebutuhan dasar hidup yang layak," kata Muttaqien.

"Jadi ini yang penting sekali bahwa, negara ingin hadir untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, kepada rakyatnya," pungkasnya.