Find Us On Social Media :
Andi saat menyampaikan paparannya dalam agenda Rakernis di Bawaslu Belitung Timur, Selasa (20/10/2020). (Humas Bawaslu Beltim)

Bawaslu Babel Inisiasi Aplikasi Silawas Pantau Langsung Aktifitas Pengawasan

Edwin Jumat, 23 Oktober 2020 | 20:12 WIB

SonoraBangka.id –  Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Andi Budi Yulianto (ABY) menjelaskan bahwa aplikasi Silawas yang diinisiasi oleh Bawaslu Babel ini merupakan sarana pengawasan untuk dokumentasi dan informasi yang cepat dan akurat dari Jajaran Panwas Kecamatan kepada Pimpinan Bawaslu Kabupaten atau Bawaslu Babel.

Aplikasi tersebut dapat diakses dan dipantau langsung oleh Pimpinan Bawaslu Babel yang terhubung ke handphone pribadi, “kita coba memformulasikan sebuah aplikasi untuk mendukung pekerjaan kita, outputnya ialah dokumentasi dan informasi cepat yang masuk ke handphone Pimpinan Bawaslu Kabupaten dan Bawaslu Provinsi,” jelas Andi saat menyampaikan paparannya dalam agenda Rakernis di Bawaslu Belitung Timur, Selasa (20/10/2020).

Andi melanjutkan bahwa sesuai dengan namanya yakni ‘Silawas’ (Sistem Aplikasi Pengawasan) bertujuan untuk mendokumentasikan informasi pengawasan kampanye yang dilaporkan oleh Jajaran Panwas Kecamatan saat di lapangan.

Menurutnya laporan Jajaran Panwas Kecamatan secara digital  memudahkan Bawaslu untuk memantau mengetahui kondisi di lapangan secara langsung saat itu juga. “Informasi yang didapatkan berdasarkan dengan apa yang diisi oleh Jajaran Panwas Kecamatan ketika melakukan pengawasan,” jelasnya.

Lebih lanjut Anggota Bawaslu Babel ini menjelaskan fungsi lain dari ‘Silawas’ adalah untuk memvisualisasikan hasil pengawasan kampanye dalam bentuk kalender kampanye, peta kampanye, serta untuk mengetahui informasi dugaan pelanggaran secara cepat.

Andi berharap dengan adanya aplikasi Silawas ini dapat memberikan kemudahan bagi Jajaran Panwas Kecamatan ketika melakukan pengawasan kampanye di lapangan dan mempermudah pekerjaan apabila menemukan potensi pelanggaran dan dapat segera dilaporkan kepada Bawaslu Kabupaten maupun Bawaslu Provinsi.